RELUNG.ID- Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menegaskan bahwa ide dan gagasannya tidak bisa dibungkam meski menghadapi dugaan tindak pidana yang disampaikan pihak TNI.
Pernyataan ini muncul setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, menyebut telah menemukan dugaan tindak pidana terkait Ferry Irwandi dari hasil patroli siber.
JO Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata JO
Sembiring. Namun, ia belum merinci bentuk dugaan tindak pidana tersebut, dan menyerahkan hal itu ke domain penyidik.
Menanggapi klaim TNI, Ferry Irwandi menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum, tetapi menolak dicap pengecut. Ia juga membantah telah dihubungi pihak TNI, meski disebut telah dicoba.
“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-mana, setelah nomor saya didoxxing pun saya nggak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry melalui akun Instagram @irwandiferry.
Ferry menambahkan, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.
“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tutupnya. [YKP]

