RELUNG.ID-Sebuah video yang menampilkan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial, Rabu (10/9/2025). Dalam video tersebut, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 kilometer disebut menyulitkan nelayan melintas sehingga harus memutar lebih jauh.
“Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan melintas,” ujar seorang pria dalam video itu.
Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan tanggul beton itu bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan bukan menjadi kewenangan mereka.
“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,”kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, menambahkan pihaknya tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul tersebut.
“Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut,” jelas Alfan.
Hingga kini, belum diketahui pihak mana yang membangun tanggul beton tersebut dan apakah ada izin resmi dari instansi terkait lainnya.[YKP]

