RELUNG.ID- Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengamen membentak sopir angkutan kota (angkot) jurusan Balai Kota Bogor, viral di media sosial pada Selasa (22/7/2025). Aksi tersebut terekam dan diunggah oleh akun Instagram @bogordailynews, dan langsung menuai perhatian warganet.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat pengamen melontarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi kepada sopir angkot. Suasana di dalam angkot tampak tegang, bahkan seorang penumpang terlihat berusaha menenangkan pengamen tersebut yang terlihat emosional.
“Pengamen bentak supir angkot. Meresahkan penumpang di jalur menuju Balai Kota Bogor,” tulis narasi dalam unggahan video tersebut.
Belum diketahui pasti penyebab pengamen itu memarahi sang sopir. Namun, kata-kata yang diucapkan terdengar tidak pantas dan dianggap meresahkan baik bagi pengemudi maupun penumpang angkot.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan sedang menindaklanjutinya.
“Masih kita dalami dan cari tahu identitas pengamen tersebut. Kasus ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Satgas Premanisme, Polresta Bogor, dan Pemerintah Kota,” ujar Andry saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Andry menyebutkan bahwa perilaku pengamen tersebut berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
“Sanksi yang dikenakan bisa berupa sanksi administratif. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditangani oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andry menegaskan bahwa kegiatan patroli pengawasan terhadap pengamen dan potensi gangguan ketertiban di transportasi umum akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami terus mengantisipasi agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkutan umum,” tutupnya.[YKP]

