Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pengedar Narkoba di Pagar Alam Diringkus, Polisi Temukan Sabu di Rumah
Hukum

Pengedar Narkoba di Pagar Alam Diringkus, Polisi Temukan Sabu di Rumah

alwiBy alwi11/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pengedar narkoba di Pagar Alam, Yusuf saat ditangkap Polres Pagar Alam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Yusuf (40) warga Griya Bangun Sejahtera Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumsel diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,06 gram yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok di rumahnya.

Baca juga :   Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, Polres Pagar Alam Tangkap Satu Pelaku

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan Yusuf, diduga sebagai pengedar narkoba yang memperjual belikan narkoba. Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Kami kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati sejumlah barang bukti sabu, serta alat penghisap sabu seperti kaca pirek, korek api gas yang telah dimodifikasi dan beberapa barang bukti lainnya,” katanya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengakui jika dirinya memperjual belikan narkoba, serta pengguna aktif sabu. Kini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Pagar Alam untuk dikembangkan lebih lanjut.

Baca juga :   Lapas Kayuagung Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dalam Pempek

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan pemasok narkoba tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 114 atau 112 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba yang ancamannya di atas lima tahun. (TFK)

Pengedar narkoba Polres Pagar Alam Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLerai Keributan, Emak-emak di Prabumulih Malah Jadi Korban Penusukan
Next Article Xiaomi Mulai Rekrut Penguji Beta HyperOS 3 Global
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,871 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?