Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Patra M Zen Ingatkan TNI Soal Demokrasi di Tengah Polemik dengan CEO Malaka Project
Hukum

Patra M Zen Ingatkan TNI Soal Demokrasi di Tengah Polemik dengan CEO Malaka Project

ADMINBy ADMIN14/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Patra M Zein. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polemik antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, kian memanas. Setelah rencana pelaporan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI kini menimbang adanya unsur pidana lain yang lebih serius.

Praktisi hukum sekaligus mantan Ketua YLBHI, Dr. Arief Patramijaya Zen (Patra M Zen), menilai persoalan ini harus disikapi hati-hati agar tidak menggerus prinsip demokrasi.

“Kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul adalah hak konstitusional yang harus dijaga. Kritik adalah bagian dari checks and balances. Jangan buru-buru melabeli sebagai pelanggaran hukum tanpa melihat niat dan substansinya,” tegas Patra di sela pelantikan pengurus DPD IKA FH Unsri Sumsel periode 2025–2027 di Kampus Bukit Besar, Palembang, Sabtu (13/9/2025).

Meski begitu, Patra mengingatkan kebebasan tidak bersifat absolut. Jika pernyataan atau tindakan menimbulkan dampak serius terhadap individu maupun institusi negara, maka tetap dapat diproses secara hukum—namun wajib berlandaskan fakta.

Ia juga menyoroti maraknya penangkapan aktivis di Jakarta. “Kalau memang penangkapan itu dilakukan terhadap mereka yang sedang menyuarakan demokrasi dan memperjuangkan hak-hak dasar, maka harus segera dibebaskan. Pendekatannya harus sosial, bukan represif,” tandasnya.

Lebih lanjut, Patra menegaskan pencemaran nama baik adalah delik aduan yang berlaku bagi individu, bukan institusi. “Tidak bisa sembarangan institusi melaporkan seseorang atas delik yang hanya berlaku secara personal,” ujarnya.

Menurutnya, siapa pun yang menyuarakan nilai keadilan, kebenaran, dan HAM, harus didukung. “Selama yang bersangkutan menyuarakan keadilan dan demokrasi, kenapa kita tidak mendukung? Publik wajib berdiri bersama mereka sampai terbukti sebaliknya,” tegas Patra. (DSK)

Feri Irwandi Malaka Project Patra M Zein TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDirjen Pendis Kemenag Isi Kuliah Umum Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang
Next Article Dua Hari Hilang, Pencari Ikan di OKI Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?