Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pasutri di Musi Rawas Edarkan Narkoba, Istri Ditangkap, Suami Kabur
Regional

Pasutri di Musi Rawas Edarkan Narkoba, Istri Ditangkap, Suami Kabur

alwiBy alwi15/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wanita berinisial RA ditangkap Polres Musi Rawas. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap seorang wanita berinisial RA (21) yang diduga menjadi pengedar narkoba bersama suaminya di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Hanya saja, dalam penggerebekan tersebut, sang suami berinisial I melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga :   Sengaja Bakar Lahan Seluas 1,5 Hektare, Empat Warga Musi Rawas Ditangkap

Penggerebekan berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di rumah RA, di dusun III Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumsel.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 8,84 gram, tujuh butir ekstasi warna orange logo TMT dengan berat 3,24 gram dan 11 butir ekstasi warna merah muda logo TMT berat 5,14 gram.

“Suaminya berisinial I melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan kini DPO kita,” kata Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP Aston Lasman Sinaga pada Senin, (15/9/2025).

Baca juga :   Maxim Indonesia Angkat Bicara Soal Mitra Pengemudi Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan di Musi Rawas

Penggerebekan tersebut berawal saat anggota mendapatkan informasi dari warga adanya terduga pengedar narkoba di wilayah itu. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan dan penggeledahan.

“RA berperan ikut menjualkan narkotika milik suaminya,” ujar Kasat Narkoba.

Selain itu, pelaku RA juga mengakui kalau barang bukti yang diamankan tersebut merupakan milik suaminya. Dikatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca juga :   Jadwal Buka Puasa 15 April 2023 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya

“Ancaman minimal 4 tahun dan pidana denda Rp 800.000.000,00 dan saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang menjeratnya,” pungkasnya. (NSR)

Pasutri edarkan narkoba Pengedar narkoba Polres Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article450 Prajurit Satgas Pamtas RI Purna Tugas, Bupati Muara Enim: Selamat Berkumpul dengan Keluarga
Next Article Polemik Masa Jabatan Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, PWM Sumsel Sebut Tak Menyalahi Aturan
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,871 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?