RELUNG.ID – Polemik masa jabatan rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang telah dua periode lebih dan penambahan perpanjangan mendapat sorotan.
Hal ini mendapatkan respon dari Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumsel, Minggu kemarin (15/9/2025).
”Sebenarnya itu menyalahi aturan khususnya dalam pedoman Perguruan Tinggi Muhammadiyah, namun soal kebijakan yang berkaitan dengan masa jabatan rektor itu ada di pengurus pusat,” kata Ketua PWM Smsel Ridwan Hayatuddin PWM Sumsel didampingi sekretaris wilayah Abdul Hamid.
Menurutnya, PWM Sumsel hanya bersifat sebagai pelaksana atas kebijakan kebijakan yang dikeluarkan Pengurus Besar Muhammadiyah.
Meski demikian kata Ridwan, polemik desakan untuk adanya regenerasi pimpinan kampus hijau Palembang itu akan tetap disampaikan pihak PWM kepada pengurus pusat.
”Tapi kami dapat mengoreksi apabila ada kekeliruan disitu, “tegasnya
Sepanjang belum ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pengurus pusat terkait masa jabatan rektor itu, maka tetap berlaku surat yang terdahulu tentang meminta proses pemilihan rektor, tetapi hingga kini pun Senat UMP belum membentuk panitia untuk pemilihan rektor baru.
”Tapi bukan tidak mungkin juga kebijakan PP perpanjangan 4 tahun lagi kalau misal menimbang prestasi yang sudah diraih sangat luar biasa dan sebetulnya perpanjangan masa jabatan rektor ini wewenang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan memperhatikan Pertimbangan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel, tidak ada kewenangan BPH UMP dalam memberikan rekomendasi ke PP untuk perpanjangan rektor,” pungkasnya. (DNP)

