Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kendalikan Peredaran 14.580 Butir Ekstasi, Basri Napi Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang Dipindahkan ke Sel Khusus
Regional

Kendalikan Peredaran 14.580 Butir Ekstasi, Basri Napi Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang Dipindahkan ke Sel Khusus

alwiBy alwi20/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Napi Basri yang terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Pakjo Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca terbongkarnya keterlibatan Narapidana Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang bernama Basri dalam pengendalian peredaran 14.580 butir ekstasi yang diungkap Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Kini Basri sudah ditempatkan didalam sel khusus terpisah dengan narapidana lainnya.

Baca juga :   Disnaker Palembang Gelar Job Fair, Libatkan 40 Perusahaan Besar

Kepala Rutan Kelas I Pakjo Palembang Muhammad Rolan mengatakan pihaknya sudah memasukan Basri dalam register F atau Letter F mengenai pelanggaran berat.

“Kami langsung menindaklanjuti adanya temuan yang diungkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri terhadap salah satu napi kami dengan memisahkannya di sel khusus dengan warga binaan lain,”kata Rolan kepada wartawan Senin (20/4/2026).

Terhadap yang bersangkutan kata Rolan juga sudah dimasukkan dalam letter F. Pihaknya juga selalu berkoordinasi Bareskrim untuk memudahkan pemeriksaan.

Baca juga :   Jaga Kantor Kejaksaan, Dua Personel TNI Bakal Ditempatkan di Kejari Lubuklinggau

“Yang bersangkutan sudah kita amankan dan ditempatkan terpisah dengan narapidana lain,”sambungnya.

Rutan Kelas 1 Palembang saat ini masih menunggu arahan pimpinan apakah Basri dipindahkan ke lapas Nusakambangan.

“Kami menunggu arahan dari pimpinan terkait pemindahannya ke Lapas Nusakambangan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri, yang pasti sudah kami pisahkan,” jelasnya.

Baca juga :   Tertangkap Simpan Ganja 1,5 Kilogram, Remaja di OKU Timur Divonis Delapan Tahun Penjara

Diketahui, Basri merupakan narapidana kasus narkoba di Rutan Klas I Pakjo Palembang yang divonis hukuman 20 tahun penjara.

Basri terlibat dalam pengendalian pengiriman 14.580 butir pil ekstasi dari Medan ke Palembang yang digagalkan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan pelaku berinisial S di kawasan Manhattan Times Square Medan.

Baca juga :   Perjalanan Pulang Dhea Berujung Maut, Begini Sosoknya di Mata Keluarga

Dari nyanyian S terungkap bahwa dirinya diperintah Basri narapidana yang mendekam di Rutan Kelas 1 Palembang. S diperintahkan Basri berangkat ke Medan untuk mengambil 14.580 butir pil ekstasi.

Tidak berhenti disini selanjutnya polisi melakukan pengembangan ke Palembang. Hingga berhasil menangkap tersangka lain, ED, di sebuah rumah makan di jalur lintas Sumatera pada 13 April 2026.

Lagi lagi satu narapidana kali ini dari Lapas Merah mata Palembang bernama Rendy Surya Dhamara juga terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Diguyur Hujan Seharian

Kedua narapidana Basri dan Rendy mengendalikan kurir dari Palembang untuk mengambil narkoba di Medan berangkat melalui jalur udara.

Kemudian sesampainya di Medan, ekstasi dibawa ke Palembang melalui jalur darat menggunakan bus rencananya barang didistribusikan ke wilayah Sumsel.(fz)

Foto: Basri Napi Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang dan Rendy Surya Dhamara Napi Lapas Kelas 1 Merah Mata yang terlibat pengendalian peredaran 14.580 butir ekstasi dari Medan. (FZP)

Bareskrim ekstasi Palembang Rutan Kelas 1 Pakjo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitarget Beroperasi Oktober 2026, Proyek PSEL Keramasan Palembang Capai 81 Persen
Next Article Bongkar Peredaran Narkoba di Lubuklinggau, Polisi Sita 22,97 Gram Tembakau Sintetis dari Pria Asal Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?