Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Keabsahan Ijazah Gibran Digugat, SMA Santo Yosef Solo Bantah Pernah Terima Putra Jokowi Sebagai Siswa

Politik

Keabsahan Ijazah Gibran Digugat, SMA Santo Yosef Solo Bantah Pernah Terima Putra Jokowi Sebagai Siswa


RiyadiBy Riyadi18/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah Gibran digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh seorang advokat bernama Subhan Palal.

Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran tidak memenuhi syarat pendaftaran calon wakil presiden karena dianggap tidak memiliki ijazah SMA asli sesuai ketentuan hukum Indonesia. Ia bahkan menuding Gibran pernah bersekolah di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.

Namun, pihak sekolah membantah klaim tersebut. Kepala SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Solo, Bruder Yohanes Sudarman, menegaskan Gibran tidak pernah tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut.

Baca juga :   Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Dituding Tak Punya Ijazah SMA Sederajat

“Berdasarkan data siswa yang ada di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta, Mas Gibran belum pernah sekolah, bahkan daftar pun tidak pernah,” ujar Yohanes dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (9/9/2025).

Yohanes mengaku siap memberikan kesaksian di pengadilan jika diperlukan. Ia juga meminta pihak-pihak yang menggugat untuk menelusuri data di sekolah lain yang mungkin disebut dalam perkara tersebut.

Gugatan Subhan sendiri telah teregister di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Ps. Subhan menggugat Gibran sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Tergugat II.

Baca juga :   Ahok: Saya Tak Kenal Riza Chalid, Isu Intervensi Itu Omong Kosong

Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia juga menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta yang disebut sebagai kerugian materiel dan imateriel warga negara Indonesia.

Selain itu, Subhan meminta hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029.

“Untuk syarat menjadi cawapres itu minimum tamat SLTA atau sederajat. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” kata Subhan, Rabu (3/9/2025).

Baca juga :   Tiga Bakal Calon Kepala Daerah di Sumsel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSMH

PN Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada Senin (8/9/2025).

Sebagai catatan, Gibran sebelumnya menempuh pendidikan dasar di SDN 16 Mangkubumen Kidul, SMP Negeri 1 Surakarta, lalu melanjutkan ke Orchid Park Secondary School, Singapura. Setelah itu ia kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS) hingga lulus pada 2007, sebelum melanjutkan studi di University of Technology Sydney, Australia, dan memperoleh gelar dari Universitas Bradford, Inggris, pada 2010. [YKP]

Bantah Digugat Gibran Pernah Sekolah Ijazah Gibran SMA Santo Yosef Solo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiswa Pukul Guru di SMAN 1 Sinjai, Berujung Dikeluarkan dari Sekolah

Next Article Gubernur Sumsel Targetkan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat Dimulai Awal 2026
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?