RELUNG.ID- Keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah Gibran digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh seorang advokat bernama Subhan Palal.
Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran tidak memenuhi syarat pendaftaran calon wakil presiden karena dianggap tidak memiliki ijazah SMA asli sesuai ketentuan hukum Indonesia. Ia bahkan menuding Gibran pernah bersekolah di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.
Namun, pihak sekolah membantah klaim tersebut. Kepala SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Solo, Bruder Yohanes Sudarman, menegaskan Gibran tidak pernah tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut.
“Berdasarkan data siswa yang ada di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta, Mas Gibran belum pernah sekolah, bahkan daftar pun tidak pernah,” ujar Yohanes dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (9/9/2025).
Yohanes mengaku siap memberikan kesaksian di pengadilan jika diperlukan. Ia juga meminta pihak-pihak yang menggugat untuk menelusuri data di sekolah lain yang mungkin disebut dalam perkara tersebut.
Gugatan Subhan sendiri telah teregister di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Ps. Subhan menggugat Gibran sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Tergugat II.
Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia juga menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta yang disebut sebagai kerugian materiel dan imateriel warga negara Indonesia.
Selain itu, Subhan meminta hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029.
“Untuk syarat menjadi cawapres itu minimum tamat SLTA atau sederajat. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” kata Subhan, Rabu (3/9/2025).
PN Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada Senin (8/9/2025).
Sebagai catatan, Gibran sebelumnya menempuh pendidikan dasar di SDN 16 Mangkubumen Kidul, SMP Negeri 1 Surakarta, lalu melanjutkan ke Orchid Park Secondary School, Singapura. Setelah itu ia kuliah di Management Development Institute of Singapore (MDIS) hingga lulus pada 2007, sebelum melanjutkan studi di University of Technology Sydney, Australia, dan memperoleh gelar dari Universitas Bradford, Inggris, pada 2010. [YKP]

