RELUNG.ID- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya membuka ruang dialog untuk membahas polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan Hasto merespons langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Ya, kami membuka ruang untuk dialog,” ujar Hasto kepada wartawan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2026).
Hasto kemudian menyinggung putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Menurut dia, proses yang melatarbelakangi putusan tersebut mengandung dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
“Itu [putusan MK] adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik, tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan,” katanya.
Hasto juga menyoroti persoalan persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran. Ia mempertanyakan pemenuhan syarat ijazah SMA atau sederajat yang menurutnya menjadi bagian dari persyaratan pencalonan.
“Di luar itu, kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi, adanya syarat ijazah SMA atau sederajat, ternyata Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu,” ujarnya.
Menurut Hasto, persoalan tersebut berkaitan dengan etika, moral, dan keteladanan pejabat negara. Ia juga menyebut PDIP mencermati pandangan sejumlah guru besar yang menyampaikan kritik terhadap persoalan etik tersebut.
“PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo,” kata Hasto.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan partainya akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk menjajaki pandangan terkait polemik ijazah Gibran.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf. PKS ingin menghimpun pandangan berbagai fraksi sekaligus menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya,” ujar Kholid, Selasa (20/10/2026).
Kholid menjelaskan, komunikasi tersebut akan menyesuaikan situasi dan kondisi karena DPR RI sedang memasuki masa reses.
Sementara itu, Al Muzammil Yusuf menilai polemik tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola sistem pemilu. Ia juga menyoroti persoalan keadilan dalam penerapan aturan bagi masyarakat.
Selain menanggapi polemik putusan MK, Hasto turut menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan kawasan hutan yang terbakar tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit.
Menurut Hasto, langkah pencegahan karhutla harus disertai kebijakan moratorium hutan, reboisasi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan.
“Hutan-hutan yang terbakar atau oleh ulah pihak-pihak tertentu dipakai untuk pembukaan perkebunan, tidak boleh dikonversikan untuk perkebunan termasuk kelapa sawit,” ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan hutan yang terbakar perlu dipulihkan melalui penanaman kembali.
“Hutan-hutan yang terbakar tersebut harus dilakukan reboisasi kembali,” sambungnya.
Hasto juga mendorong perencanaan tata ruang kawasan hutan yang melibatkan masyarakat dalam gerakan reboisasi nasional. Selain memulihkan lingkungan, program tersebut dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pihak yang terbukti merusak hutan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Tanpa keadilan, tanpa ketegasan, tanpa suatu sanksi yang tegas bagi mereka yang telah merusak hutan-hutan kita, maka apa yang terjadi akan terus-menerus dilakukan. Dan ini sudah menyentuh marwah bangsa,” katanya.
Untuk memperkuat pencegahan karhutla, Hasto turut mengusulkan penguatan badan penanggulangan bencana, pelibatan relawan, serta modernisasi peralatan mitigasi.
Ia menilai perencanaan pencegahan kebakaran hutan harus dilakukan secara komprehensif setidaknya lima bulan sebelum musim kemarau.
“Ke depan setidak-tidaknya dalam waktu lima bulan sebelum musim kemarau, harus sudah dilakukan suatu perencanaan-perencanaan yang komprehensif untuk mencegah kebakaran hutan yang telah menurunkan marwah kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat serta memiliki harga diri,” pungkasnya.[YKP]

