RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat lebih dari 1 kilogram di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Guntur Iswahyudi, mengatakan dua orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah DN (49), seorang petani, dan HP (28), karyawan swasta, keduanya warga Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
“Dari pengungkapan ini, setidaknya 247 ribu jiwa terselamatkan, dengan asumsi setiap orang mengonsumsi sabu 0,05 hingga 0,1 gram sekali pakai,” ungkap Guntur, Kamis (2/10/2025).
Kasat menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan patroli di Desa Tanjung Sari pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di belakang sebuah sekolah dasar.
Saat didatangi, ditemukan lima pria yang langsung berusaha kabur. Setelah dilakukan pengejaran, dua orang berhasil diamankan, yakni DN dan HP.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dengan rincian, 1 paket besar sabu dalam plastik logo ikan koi bertuliskan LLTS seberat bruto 951 gram, 1 paket sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 102 gram dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening seberat bruto 9 gram. Sehingga total barang bukti mencapai 1,062 kilogram sabu.
Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, sendok plastik, kantong plastik berbagai warna, uang tunai Rp3 juta, serta satu unit ponsel Vivo warna hijau.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana mati, pidana seumur hidup, hingga penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Guntur.
Kedua tersangka sendiri mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan sabu tersebut.
“Iya pak, kami salah,” ucap keduanya singkat.[MZN]

