Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejati Sumsel Terima SPDP Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara
Hukum

Kejati Sumsel Terima SPDP Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara

alwiBy alwi02/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi pengadaan lahan pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Sultan Mahmaud Badarudin (SMB) II Palembang.

Pernyataan ini dikatakan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Baca juga :   Kasus Dugaan Penipuan Libatkan Anggota DPRD Palembang Berakhir Damai, Laporan Polisi Bakal Dicabut

Ia mengatakan, SPDP diterima Kejati Sumsel dari Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 30 September 2025.

“Untuk SPDP perkara dugaan korupsi kolam retensi simpang bandara tersebut sudah diterima Kejati Sumsel dari Polda Sumsel,” katanya, Kamis (2/10/2025).

Dijelaskannya jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut penyidikannya dilakukan oleh Polda Sumsel.

Baca juga :   Disnakertrans Sumsel Turunkan Tim Lakukan Investigasi Kecelakaan Kerja di Pusri

“Jadi proses penyidikan dilakukan oleh Polda Sumsel, kami dari Kejati Sumsel hanya menerima surat SPDP sebagai pemberitahuan bahwa perkara dugaan kasus korupsi tersebut sudah tahap penyidikan di Polda Sumsel,” pungkasnya. (DNP)

Kasus dugaan korupsi Kejati Sumsel Pengadaan Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUSS Wisuda 111 Lulusan, Gubernur Herman Deru Ingatkan Tantangan Persaingan Global
Next Article Satres Narkoba OKU Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Lampung Ditangkap

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?