Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Dedi Mulyadi Terapkan Sistem “Malu” untuk ASN Jabar, Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan
Indeks

Dedi Mulyadi Terapkan Sistem “Malu” untuk ASN Jabar, Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dok: Humas Pemprov Jabar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menghadapi sistem evaluasi baru yang lebih transparan. Mulai 1 November 2025, nama-nama ASN dengan tingkat kehadiran rendah dan capaian kerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi dinas masing-masing.

Langkah ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam agenda Pembinaan Kepegawaian yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10). Menurutnya, keterbukaan publik bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan disiplin kerja.

“Kalau ASN digaji, maka harus ada hasil kerjanya. Kalau tidak, publik berhak tahu,” tegas Dedi.

Selain dipublikasikan, ASN yang dinilai tidak produktif akan dialihkan tugasnya menjadi tenaga administrasi di sekolah-sekolah. Upaya ini, kata Dedi, agar setiap pegawai tetap bisa memberikan kontribusi nyata, meski tidak dibutuhkan di kantor dinas.

Dedi juga menegaskan bahwa sanksi pemberhentian tetap berlaku bagi pegawai yang tidak memenuhi indikator kinerja. Ia mengaku, sejauh ini sudah lebih dari 20 ASN diberhentikan karena tidak mampu memenuhi standar, meski belum diumumkan secara luas.

“Disiplin adalah harga mati. Kalau sudah diberi kesempatan tapi tetap tidak berubah, ya diberhentikan,” ujarnya.[THQ]

ASN Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSuhu Udara di Palembang Diprakirakan Capai 33 Derajat Celsius
Next Article Program MBG Bikin Pasar Tradisional Palembang Rebutan Ayam, Harga Melonjak
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?