RELUNG.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menghadapi sistem evaluasi baru yang lebih transparan. Mulai 1 November 2025, nama-nama ASN dengan tingkat kehadiran rendah dan capaian kerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi dinas masing-masing.
Langkah ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam agenda Pembinaan Kepegawaian yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10). Menurutnya, keterbukaan publik bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan disiplin kerja.
“Kalau ASN digaji, maka harus ada hasil kerjanya. Kalau tidak, publik berhak tahu,” tegas Dedi.
Selain dipublikasikan, ASN yang dinilai tidak produktif akan dialihkan tugasnya menjadi tenaga administrasi di sekolah-sekolah. Upaya ini, kata Dedi, agar setiap pegawai tetap bisa memberikan kontribusi nyata, meski tidak dibutuhkan di kantor dinas.
Dedi juga menegaskan bahwa sanksi pemberhentian tetap berlaku bagi pegawai yang tidak memenuhi indikator kinerja. Ia mengaku, sejauh ini sudah lebih dari 20 ASN diberhentikan karena tidak mampu memenuhi standar, meski belum diumumkan secara luas.
“Disiplin adalah harga mati. Kalau sudah diberi kesempatan tapi tetap tidak berubah, ya diberhentikan,” ujarnya.[THQ]

