Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Cik Ujang Tegaskan Truk Tambang Wajib Tertib, Flyover Suka Manis Jadi Solusi Permanen
Bisnis

Cik Ujang Tegaskan Truk Tambang Wajib Tertib, Flyover Suka Manis Jadi Solusi Permanen

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wagub Sumsel Cik Ujang saat membahas jalan khusus tambang batu bara. Foto : Humas Pemprov Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang mengingatkan perusahaan tambang agar disiplin mematuhi aturan terkait penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan mereka. Peringatan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat atas rusaknya jalan provinsi akibat lalu lintas kendaraan berat yang setiap hari melintas.

“Banyak truk perusahaan melintas tanpa aturan yang jelas, akibatnya jalan cepat rusak dan pengguna jalan lain terganggu,” ujar Cik Ujang dalam rapat pembahasan perlintasan sebidang di ruas jalan provinsi Sp Raja–Modong, Kabupaten PALI, Kamis (2/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumsel juga membahas rencana pembangunan flyover di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, yang disebut sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

Menurut Cik Ujang, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi investasi, termasuk di sektor pertambangan. Namun, kehadiran investor harus berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai perusahaan hanya ambil untung, sementara masyarakat menanggung kerugian. Harus ada izin, tata kelola, dan koordinasi resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2026 seluruh aktivitas angkutan tambang yang menggunakan jalan negara maupun provinsi wajib melewati mekanisme resmi dengan melapor ke dinas terkait. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

“Investasi memang penting untuk ekonomi, tapi kepentingan masyarakat jauh lebih utama. Jalan provinsi dan kabupaten adalah fasilitas umum, bukan hanya untuk kepentingan industri,” pungkasnya.[THQ]

Cik Ujang Sumsel Truk batu bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengadilan Tinggi Palembang Perkuat Putusan Sela, JPU Bakal Ajukan Kasasi Terkait Kasus Dugaan TPPU Bina Darma
Next Article Usai Wajib Militer, Song Kang Umumkan Fanmeeting Perdananya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20264 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20266 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?