RELUNG.ID – Pembahasan awal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2026 resmi dimulai. Dalam rapat perdana yang digelar Dewan Pengupahan Sumsel di kantor Disnakertrans, perwakilan pekerja dan buruh sepakat mengusulkan kenaikan di atas 8 persen atau lebih dari Rp200 ribu dari nilai UMP tahun sebelumnya.
“Minimal 7 persen, tapi kami berharap bisa di atas 8 persen. Itu berdasarkan perhitungan KHL (kebutuhan hidup layak) dan kondisi ekonomi Sumsel,” ujar Cecep Wahyudin, Anggota Dewan Pengupahan Sumsel dari unsur pekerja, Jumat (10/10/2025).
Menurut Cecep, usulan tersebut disusun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Sumsel sebesar 5,42 persen dengan inflasi berkisar 1,94 persen–3,04 persen per September 2025. Data itu menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum tahun depan.
Namun, pembahasan angka pasti UMP/UMSP 2026 masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat. Pasalnya, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi, termasuk aturan turunannya soal pengupahan.
“Saat ini DPR RI masih membahas revisi UU Ketenagakerjaan yang masuk Prolegnas 2026. Jadi kami masih menunggu arahan resmi dari Kemenaker dan Dewan Pengupahan Nasional,” jelasnya.
Cecep menambahkan, sistem upah sektoral (UMSP) akan kembali diterapkan tahun depan. Skema ini memungkinkan pekerja di sektor tertentu menerima upah lebih tinggi dibandingkan UMP.
“Nanti Sumsel tetap pakai dua skema — UMP dan UMSP. Untuk daerah yang belum punya Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota atau belum menetapkan UMK, akan memakai UMP sebagai acuan,” terangnya.
Sementara itu, kalangan buruh berharap pemerintah tidak menunda pembahasan terlalu lama, mengingat kebutuhan hidup terus meningkat. Mereka menilai kenaikan UMP di atas 8% merupakan bentuk keadilan di tengah tekanan ekonomi dan harga bahan pokok yang kian tinggi
“Kami ingin kenaikan upah tahun depan benar-benar mencerminkan kondisi riil pekerja di lapangan,” tegas Cecep.[THQ]

