Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Buruh Desak Kenaikan UMP Sumsel 2026 di Atas 8 Persen, Tunggu Regulasi Baru Pasca Putusan MK
Bisnis

Buruh Desak Kenaikan UMP Sumsel 2026 di Atas 8 Persen, Tunggu Regulasi Baru Pasca Putusan MK

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Pembahasan awal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2026 resmi dimulai. Dalam rapat perdana yang digelar Dewan Pengupahan Sumsel di kantor Disnakertrans, perwakilan pekerja dan buruh sepakat mengusulkan kenaikan di atas 8 persen atau lebih dari Rp200 ribu dari nilai UMP tahun sebelumnya.
“Minimal 7 persen, tapi kami berharap bisa di atas 8 persen. Itu berdasarkan perhitungan KHL (kebutuhan hidup layak) dan kondisi ekonomi Sumsel,” ujar Cecep Wahyudin, Anggota Dewan Pengupahan Sumsel dari unsur pekerja, Jumat (10/10/2025).
Menurut Cecep, usulan tersebut disusun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Sumsel sebesar 5,42 persen dengan inflasi berkisar 1,94 persen–3,04 persen per September 2025. Data itu menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum tahun depan.
Namun, pembahasan angka pasti UMP/UMSP 2026 masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat. Pasalnya, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi, termasuk aturan turunannya soal pengupahan.
“Saat ini DPR RI masih membahas revisi UU Ketenagakerjaan yang masuk Prolegnas 2026. Jadi kami masih menunggu arahan resmi dari Kemenaker dan Dewan Pengupahan Nasional,” jelasnya.
Cecep menambahkan, sistem upah sektoral (UMSP) akan kembali diterapkan tahun depan. Skema ini memungkinkan pekerja di sektor tertentu menerima upah lebih tinggi dibandingkan UMP.
“Nanti Sumsel tetap pakai dua skema — UMP dan UMSP. Untuk daerah yang belum punya Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota atau belum menetapkan UMK, akan memakai UMP sebagai acuan,” terangnya.
Sementara itu, kalangan buruh berharap pemerintah tidak menunda pembahasan terlalu lama, mengingat kebutuhan hidup terus meningkat. Mereka menilai kenaikan UMP di atas 8% merupakan bentuk keadilan di tengah tekanan ekonomi dan harga bahan pokok yang kian tinggi
“Kami ingin kenaikan upah tahun depan benar-benar mencerminkan kondisi riil pekerja di lapangan,” tegas Cecep.[THQ]
Buruh Sumsel UMP UMP 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSemburan Api Setinggi Satu Meter Gegerkan Warga Plaju, Pipa Gas Bocor Jadi Pemicu
Next Article Sriwijaya FC Terpuruk di Dasar Klasemen, Fans Mulai Desak Evaluasi Total
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20264 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20266 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?