Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dianiaya PPPK, Guru SMA Negeri 16 Palembang Lapor Polisi
Regional

Dianiaya PPPK, Guru SMA Negeri 16 Palembang Lapor Polisi

alwiBy alwi18/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Video viral aksi penganiayaan guru di SMA Negeri 16 Palembang. (tangkapan layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah video penganiayaan yang terjadi di SMA Negeri 16 Palembang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang guru perempuan dianiaya pria, sontak aksi tersebut langsung mendapat perhatian guru lain dan langsung melerai aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga :   Curi Puluhan Ekor Ayam Potong, Pemuda di Pagar Alam Diciduk Polisi

Berdasarkan penelusuran, guru yang menjadi korban yakni bernama Yuli Mirza (58) yang merupakan guru senior di SMA Negeri 16 Palembang, sedangkan pria tersebut merupakan guru yang berstatus PPPK.

Akibat penganiayaan ini, korban Yuli Mirza harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten lantaran mengalami luka lecet di jari, pipi dan kepala pusing. Aksi ini pun telah dilaporkan korban ke Polsek Sako.

Kepada wartawan Yuli menceritakan penganiayaan yang dialaminya berawal saat dirinya sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi.

Baca juga :   Harga Anjlok, Perekonomian Petani Karet Terpuruk

Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah. Karena untuk mengurus sertifikasi tidak mesti menghadap kepala sekolah.

“Untuk mengurus itu ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, “kata Yuli, Jumat (17/10/2025).

Sehingga terjadi cek-cok dengan operator bernama Yudha sampai Yuli dimaki dengan kata-kata bernada tinggi. Setelah itu, Yuli keluar dari ruangan operator, lagi lagi operator kembali melontarkan kata kasar.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak

“Kata katanya kasar sekali sampai menyebut saya ‘setan’ saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu,” katanya.

Lalu datanglah terlapor S dan menyebut kalau Yuli adalah penghambat dan langsung menampar wajah Yuli.

“Dia (pelaku mendekati saya dan langsung menampar lalu mendorong saya sampai ke dinding sedangkan Yudha hanya melihat saja,” kenang Yuli.

Baca juga :   Buruh Sawit di OKI Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh dari Hujan

Setelah kejadian Yuli langsung dirawat di rumah sakit sekalian visum Lalu membuat laporan resmi ke Polsek Sako. “Saya luka dijari ada darah menempel dibaju, kepala saya dibenturkan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban penganiayaan

“Laporannya sudah diterima dan sedang diproses. Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik,” kata Apriansyah.

Baca juga :   Perkuat Layanan Pendidikan 2026, Pemprov Sumsel Serahkan 4.091 SK PPPK Paruh Waktu

Dikatakan Apriansyah penganiayaan diduga terjadi karena kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha. “Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan,” katanya. (FZP)

Polisi PPPK SMA Negeri 16 Palembang Video viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitusuk Orang Tak Dikenal, Pemuda di Palembang Tewas Dihadapan Ibunya
Next Article Diduga Kesetrum Listrik, Pekerja Bengkel Las di Palembang Ditemukan Tewas
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?