RELUNG.ID – Warga di Desa Nusa Maju, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas, mengapung di saluran irigasi Bendungan Komering (BK) 12.
Mayat perempuan berbaju merah dan rok pendek biru tersebut, ditemukan oleh seorang warga yang melintas di lokasi kejadian, Kamis (23/10/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.
Jasad korban dievakuasi oleh personel Polsek Belitang III dan tim inafis Polres OKU Timur.
Dari pemeriksaan awal, tubuh korban sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tak sedap serta tidak ditemukan bekas kekerasan. Diduga korban terjatuh dan tidak bisa berenang.
Selanjutnya jasad korban dibawa ke RSUD OKU Timur. Lalu Polsek Belitang III, melakukan penelusuran untuk mengungkap identitas korban dengan menyebar informasi tentang penemuan mayat korban serta menyisir TKP.
Berdasarkan hasil penelusuran, diperoleh informasi dari Kepala Desa Sri Bantolo, Kecamatan Belitang II, bahwa terdapat salah satu warganya yang hilang sejak Selasa (21/10/2025).
Kemudian Unit Reskrim Polsek Belitang III ke rumah keluarga korban melakukan pencocokan ciri-ciri dan sangat identik dengan korban.
Hingga diketahui, jasad perempuan tersebut bernama Dewi Sartika (38) istri dari Susilo, warga Desa Sri Bantolo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto, membenarkan adanya penemuan mayat seorang perempuan di saluran irigasi tersebut.
“Alhamdulillah, identitas korban sudah terungkap. Korban dinyatakan hilang sejak Selasa dan ditemukan pada Kamis. Korban seorang ibu rumah tangga dan memiliki satu orang anak,” ungkap Kapolsek, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan hasil visum pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan korban terjatuh ke saluran irigasi dan tidak bisa berenang sehingga tenggelam dan meninggal dunia.
“Dari TKP ditemukan barang bawaan korban dengan jarak 150 meter dari jasad korban, yakni kantong warna hijau dan plastik berisi makanan wafer, minuman gelas, lembaran kalender primbon Bali, biji sawit kering, anting mainan, jepit rambut, bekas sampo saset dan bekas kertas pelajaran. Kata suami korban benar itu barang yang sering dibawa istrinya,” katanya.
Menurut keterangan pihak keluarga dan Kepala Desa, tambah Kapolsek, bahwa korban mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. “Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (MZN)

