RELUNG.ID- Aksi perampokan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menghebohkan warga setelah pelakunya diketahui menggunakan mukena saat beraksi. Tidak hanya itu, mobil yang digunakan untuk melarikan diri ternyata milik seorang perwira polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pelaku masuk ke rumah Daeng Bollo (68), imam desa setempat, dengan mengenakan mukena untuk menyamarkan identitasnya.
Namun aksi pelaku gagal setelah dipergoki langsung oleh pemilik rumah. Sempat terjadi aksi panik di dalam rumah, di mana pelaku berusaha menyekap korban, namun korban berhasil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Pelaku panik dan langsung melarikan diri melalui pintu belakang. Sementara mobil yang digunakan ditinggalkan di lokasi,” ujar Kasatreskrim Polres Takalar AKP Hatta, Jumat (24/10/2025).
Warga yang berdatangan ke tempat kejadian langsung merusak mobil Toyota Agya berwarna kuning yang digunakan pelaku karena kesal atas kejadian tersebut. Video perusakan mobil itu kemudian viral di media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) Polri atas nama AKP SL di dalam mobil tersebut. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kendaraan itu memang milik AKP SL, seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar.
“Benar, mobil itu milik AKP SL. Berdasarkan keterangan yang kami terima, mobilnya dipinjam oleh seseorang yang kini menjadi terduga pelaku perampokan,” jelas Hatta.
Polisi kini telah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran. Sementara mobil yang sempat dirusak warga telah diamankan di Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami masih mendalami hubungan antara pemilik mobil dan pelaku. Yang jelas, identitas pelaku sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang dilakukan,” tegasnya.
Aksi perampokan ini menuai perhatian luas dari masyarakat lantaran pelaku berusaha menyamarkan diri dengan memakai mukena serta meninggalkan kendaraan dinas milik anggota kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.[YKP]

