Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkab Muba Jadi Pelopor Tata Kelola Legal Sumur Minyak Rakyat

Regional

Pemkab Muba Jadi Pelopor Tata Kelola Legal Sumur Minyak Rakyat


RiyadiBy Riyadi19/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Muba H M Toha di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (19/6/2025).(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatatkan langkah strategis di sektor energi nasional dengan menjadi inisiator utama lahirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat.

Sosialisasi regulasi tersebut digelar di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (19/6/2025), dan dibuka langsung oleh Bupati Muba Toha. Ratusan pengelola dan pemilik lahan sumur minyak rakyat hadir dalam kegiatan itu, bersama Direktur Utama BUMD Petro Muba, Khadafi.

Bupati Toha dalam sambutannya menegaskan bahwa kekuatan sektor energi Muba tak hanya berasal dari sumber daya alam, tetapi juga dari semangat masyarakat dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.

Baca juga :   Jalin Kolaborasi, PRS Guitar Hadirkan Warna Senada SUV Land Rover Defender

“Walau wong dusun, kalau hendak, galak dan mau, pasti bisa. Masyarakat kita tidak boleh hanya jadi penonton di rumah sendiri. Dengan adanya regulasi ini, mari kita patuhi demi keberlanjutan dan legalitas pengelolaan minyak rakyat,” tegas Toha, disambut tepuk tangan peserta.

Ia menyebutkan, ribuan sumur minyak rakyat di Muba telah menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan bagi masyarakat. Dengan terbitnya Permen ESDM tersebut, pengelolaan tradisional kini bisa ditingkatkan menjadi lebih profesional dan terstruktur, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal.

Sementara itu, Dirut Petro Muba, Khadafi, menjelaskan bahwa keberhasilan Muba mendorong lahirnya regulasi ini tak lepas dari sinergi antara masyarakat, BUMD, dan pemerintah daerah.

Baca juga :   Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek, Orang Tua Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Balita

“Kami siap menjadi katalis dalam penyaluran minyak rakyat yang legal dan menguntungkan semua pihak, terutama masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Khadafi juga menambahkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 7.000 sumur minyak rakyat di Muba yang menopang kehidupan sekitar 30 persen warga. Potensi produksinya bisa mencapai ribuan barel per hari, dengan kontribusi miliaran rupiah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berkat dukungan Pemkab Muba, para pelaku pengeboran kini terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan aman. Kami yakin di bawah kepemimpinan H. M. Toha, tantangan akan dapat diatasi dan peluang ekonomi bisa dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Khadafi.[DSK]

Jadi Pelopor Pemkab Muba Sumur Minyak Rakyat Tata Kelola
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePelarangan TikTok di Amerika Serikat Kembali Ditunda Selama 90 Hari
Next Article Tim Karate Polda Sumsel Sabet 7 Medali di Kejuaraan Kapolri Cup 2025


Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?