Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Ungkap Motif Ayah dan Anak di Muba Tembak Mati Pencuri Sawit
Hukum

Polisi Ungkap Motif Ayah dan Anak di Muba Tembak Mati Pencuri Sawit

alwiBy alwi30/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Muhammad Pajri saat dihadirkan dalam pres rilis di Mapolda Sumsel. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Rocky Marciana (39) yang jasadnya ditemukan didalam karung di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (22/10/2025) yang lalu.

Pelakunya yakni Muhammad Pajri (45), dan dibantu anak kandungnya berinisial TH (17).

Baca juga :   Dugaan Pemerasan di Kasus Tongkang Rp30 Miliar, Oknum Penyidik Jatanras Polda Sumsel Disanksi

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M Afhi Abrianto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.

“Tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku, yakni ayah dan anak, yang terlibat langsung dalam kasus pembunuhan ini,”kata Afhi dalam konferensi pers di Polda Sumsel Rabu (29/10/2025).

Motif pembunuhan dikarenakan pelaku merasa kesal lantaran korban kerap mencuri buah sawit di kebunnya. Kebetulan pelaku memergoki korban sedang beraksi, pelaku langsung menembak menggunakan senapan miliknya hingga peluru mengenai paha kanan dan lengan kiri korban.

Baca juga :   Nia Daniaty Bantah Terlibat Kasus CPNS Bodong yang Menjerat Putrinya

“Pelaku kemudian pulang ke rumah dan mengajak anaknya kembali ke lokasi. Setelah dicek, korban ternyata masih hidup. Pelaku lalu menembak lagi ke bagian kepala hingga korban meninggal dunia,” ungkap Afhi.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku dan anaknya memasukkan jenazah ke dalam karung, lalu membuangnya ke area persawahan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah membuang jasad korban, pelaku kembali ke kebunnya untuk membersihkan jejak dan barang bukti.

Baca juga :   MKMK soal Laporan Adies Kadir: Kami Tahu Batas Kewenangan Kami

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senapan, sepeda motor, sepasang sepatu boots, serta pakaian milik pelaku dan korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim. (FZP)

Aksi pembunuhan di Palembang Polda Sumsel Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDerby Sumsel Perdana: Adu Gengsi Sang “Kakak Legenda” vs Pendatang Baru Bertaji
Next Article Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di Pengadilan Agama Tigaraksa
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202612 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,912 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?