Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sakit Hati Sewa Alat Berat Tak Kunjung Dibayar, Pria di Ogan Ilir Dianiaya Dengan Sajam
Hukum

Sakit Hati Sewa Alat Berat Tak Kunjung Dibayar, Pria di Ogan Ilir Dianiaya Dengan Sajam

RiyadiBy Riyadi12/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mukrim pelaku pembacokan di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir saat digiring menuju ke ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Relung/FZP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Mukrim (50) warga Desa Cahaya Marga, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Selasa (11/2/25) sore.

Mukrim merupakan pelaku pembacokan terhadap korban Iskandar hingga tangan kirinya putus.

Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Kamis 23 Januari 2025 lalu.

Baca juga :   Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Dishub, Ungkap Dugaan Penyelewengan Retribusi Parkir

Motif pembacokan di latar belakangi penagihan uang sewa excavator sebesar 1,9 juta dilakukan pelaku kepada korban.

Plh Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembacokan di Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir yang viral di media sosial.

“Akibat dibacok tangan kiri korban nyaris putus terkena sabetan parang milik pelaku. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel,”kata Lubis kepada wartawan Rabu (12/2/2025).

Baca juga :   Buntut Bencana Sumatera, KLH Gugat Enam Korporasi

Dikatakan Lubis untuk motif pembacokan yang dilakukan oleh pelaku, dilatarbelakangi hutang sewa alat berat dimana korban tidak kunjung membayar sewa alat berat milik pelaku.

“Pelaku kesal lalu mendatangi korban dirumah dan membacok korban. Saat itu kejadian di rumah korban pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang langsung membacok korbannya,”bebernya.

“Dari tangan pelaku anggota kami mengamankan dua bilah senjata tajam jenis parang. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,”tandasnya. [FZP]

Ogan Ilir Penganiayaan Polda Sumsel Sewa Alat Berat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMinta Ganti Rugi Rp15 Juta, Mediasi Kasus Guru Hukum Siswa Belajar di Lantai Tak Temukan Kesepakatan
Next Article Fitur Baru WhatsApp: Labeli Setiap Anggota di Grup
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?