RELUNG.ID-Posisi strategis di tubuh Kejaksaan Agung kembali lowong. Hingga awal November 2025, jabatan Wakil Jaksa Agung belum juga terisi, sementara Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi kosong setelah Amir Yanto purna tugas pada akhir Oktober lalu.
Amir Yanto, jaksa senior yang dikenal ramah dan berpengalaman, genap berusia 60 tahun pada 5 Oktober 2025. Ia mengakhiri masa baktinya sebagai Kepala BPA setelah menjabat selama satu tahun delapan bulan, usai sebelumnya dipercaya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel).
Momen perpisahan Amir berlangsung sederhana namun penuh kesan. Seusai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/10), ia berpamitan kepada para awak media yang kerap meliput di lingkungan Adhyaksa.
“Saya mohon pamit dan sekaligus minta maaf ya,” ujar Amir sambil tersenyum dan menyalami wartawan satu per satu.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) itu mengaku belum memiliki rencana khusus setelah pensiun. “Saya belum tahu,” singkatnya.
Dengan kosongnya kursi Kepala BPA dan Wakil Jaksa Agung, perhatian kini tertuju kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan mengusulkan nama-nama calon pengganti. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Publik menantikan siapa sosok yang akan dipercaya untuk mengisi dua posisi strategis tersebut — jabatan yang berperan penting dalam penguatan reformasi kelembagaan dan pemulihan aset negara. (YSF)

