Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tunggak Sewa, 20 Kios di Pasar Pramuka Jaktim Disegel
Regional

Tunggak Sewa, 20 Kios di Pasar Pramuka Jaktim Disegel

alwiBy alwi15/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Perumda Pasar Jaya menyegel sementara 20 kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, pada Kamis lalu (13/11/2025).

Penyegelan dilakukan karena para penyewa dinilai tidak memenuhi kewajiban pembayaran sewa dan tetap menempati kios meski masa hak pakai telah berakhir.

Baca juga :   Kecelakaan Maut di Banyuasin, Fortuner Tabrak L300 Hingga Terbalik

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, menjelaskan bahwa kios yang disegel merupakan kios kontrakan yang belum melunasi sewa.

“Untuk penyegelan hari ini 20 tempat usaha. Dari 401 pedagang yang ada, 102 pedagang sudah membayar,” ujar Yohanes di Pasar Pramuka.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018.

Baca juga :   VIDEO: Detik-detik Tukang Parkir Minimarket Kehilangan Motornya di Lokasi Kerja

“Dasar kami sesuai amanat perda. Hal seperti ini lazim dilakukan di Pasar Jaya, bukan hanya di Pasar Pramuka,” katanya.

Menurut Yohanes, masa kontrak bagi para penyewa sebenarnya telah berakhir pada 24 Mei 2024, namun sebagian pedagang masih menempati kios hingga kini.

“Pedagang hak pakainya sudah habis sejak 24 Mei 2024. Mereka menempati kios ini lalu mengontrakkannya ke orang lain, tetapi tidak membayar kewajiban kepada Pasar Jaya,” ungkapnya.

Baca juga :   Kepergok Curi Seng, Warga Lubuklinggau Nyaris Tewas Diamuk Massa

Ia menambahkan bahwa praktik mengontrakkan kembali kios milik sendiri tidak diperbolehkan.

“Secara ketentuan, itu tidak boleh. Mereka juga tidak boleh memiliki lebih dari tiga kios. Ini bagian dari upaya pembenahan menjelang revitalisasi,” pungkasnya. (LWM)

Jakarta Timur Pasar Pramuka Perumda Pasar Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Dijarah, Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar
Next Article Oppo Perkenalkan Apex Guard, Standar Baru Ketahanan Perangkat Keras dan Lunak
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?