RELUNG.ID- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi demo di Klinik Kecantikan Daviena Skincare, Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Selasa (18/2/2025) sore.
Aksi demo ini dipicu oleh dugaan produk Skincare Overclaim yang diduga dilakukan oleh Daviena Skincare Palembang, yang menyebabkan kerusakan kulit pada beberapa pengguna produk tersebut.
Koordinator Aksi, Medi Susanto, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta pihak Daviena Skincare Palembang untuk bertanggung jawab terkait produk Overclaim yang sudah beredar di masyarakat.
“Yang kedua, kami meminta Daviena untuk menyetop produksi produk yang sudah Overclaim, dan jika perlu, menghentikan seluruh produksi agar tidak lagi beredar, sehingga tidak ada lagi korban yang mengalami kerusakan kulit akibat penggunaan produk tersebut,” kata Medi Susanto kepada wartawan usai demo.
Medi juga menegaskan bahwa dengan distopnya produk Overclaim, hal ini dapat menjadi contoh bagi pengusaha Skincare lainnya yang ingin mengikuti jejak Daviena Skincare.
“Produk Overclaim adalah produk yang dipromosikan atau dijual tidak sesuai dengan kandungan yang seharusnya, sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” lanjutnya.
Medi menyebutkan bahwa mereka memperoleh informasi terkait beredarnya produk Overclaim Daviena Skincare dari media, laporan masyarakat, dan para korban yang langsung menggunakan produk tersebut.
“Saat ini ada tiga korban di Palembang yang kulitnya merah dan tumbuh jerawat setelah memakai produk Overclaim Daviena Skincare, bahkan ada juga korban dari luar Palembang,” ungkapnya.
GAASS juga menuntut Daviena Skincare untuk meminta maaf kepada konsumen yang merasa dirugikan akibat penggunaan produk Overclaim tersebut. Selain itu, mereka mendesak agar Daviena Skincare menghentikan produksi produk tersebut hingga ada tindak lanjut dari pihak berwenang, dalam hal ini BPOM RI.
Menanggapi aksi demo tersebut, Tim Kuasa Hukum dari DAVIENA Aesthetic Clinic, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Miftahul Huda, S.H., C. NSP, dan Medi Rama Doni, S.H., memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Pihak DAVIENA Aesthetic Clinic membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa semua produk yang mereka jual aman untuk konsumen.
“Semua produk kami sudah lolos BPOM RI. Tentang korban yang disebutkan, kami tidak bisa memastikan apakah mereka benar-benar menggunakan produk kami,” kata Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H.
Pihak Daviena juga menyebutkan bahwa aksi mahasiswa tersebut bukanlah demo, melainkan lebih kepada ungkapan perhatian. Mereka menghargai masukan dari mahasiswa dan menyatakan siap bertanggung jawab jika memang terbukti ada korban akibat produk mereka.
“Kami menghargai perhatian yang diberikan oleh adik-adik mahasiswa. Apa yang menjadi tuntutan menjadi masukan untuk kami. Apabila benar ada korban dari produk kami, kami akan bertanggung jawab,” tutupnya.[FZP]

