RELUNG.ID-Aktivitas penambangan ilegal (PETI) kembali mencuat di Sumatera Selatan, khususnya di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim. Meski Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah berulang kali menginstruksikan agar seluruh aktivitas tambang tanpa izin ditindak tegas, praktik ilegal tersebut justru kian masif.
Sorotan publik mengarah pada lemahnya peran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM yang dinilai tidak mampu mengendalikan situasi. Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan, menilai kondisi ini sudah berada pada tahap sangat memprihatinkan.
Ia menyebut Gakkum ESDM terkesan “lemah syahwat” dalam menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar PLTU Sumsel 8. “Presiden sudah jelas menginstruksikan agar penambangan ilegal diberantas, tetapi praktiknya di lapangan tetap marak. Ini menunjukkan adanya kelemahan fatal dalam pengawasan Gakkum Kementerian ESDM,” ujar Feri, Sabtu (15/11).
Dia menambahkan, kuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tersebut bukan hanya dilakukan oleh masyarakat atau pelaku kecil, tetapi sudah dikuasai jaringan terstruktur yang membuat praktik tersebut sulit ditindak.
“Kami menduga praktik tambang ilegal ini dikuasai oknum aparat penegak hukum dan para tengkulak atau bos tambang ilegal. Ada pungli yang mengalir ke banyak pihak sehingga operasi ini sulit dihentikan,” tegasnya.
Menurut Feri, selama mata rantai pungutan liar itu belum diputus, maka penindakan hanya akan menjadi seremonial dan tidak menyentuh aktor utama. Dia mendorong pemerintah pusat membentuk tim investigasi terpadu untuk mengusut dugaan keterlibatan aparat dan aliran pungli dalam praktik tambang ilegal tersebut.
Feri menilai langkah komprehensif diperlukan agar instruksi presiden tidak hanya menjadi formalitas belaka. “Kami minta Menko Polhukam, Kapolri, dan Menteri ESDM turun tangan. Tanpa gebrakan dari tingkat pusat, mafia tambang ilegal ini tidak akan tersentuh,” kata Feri.
Kritikan senada disampaikan Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi. Ia menilai Gakkum Kementerian ESDM seolah memilih diam meski aktivitas penambangan ilegal terjadi secara terbuka di lokasi strategis yang dekat dengan fasilitas vital nasional.
“Bagaimana mungkin penambangan ilegal bisa berjalan bebas di sekitar PLTU yang merupakan objek vital negara? Ini menunjukkan bahwa Gakkum ESDM seperti menutup mata,” tegas Rahmat.
Rahmat menuturkan bahwa selain merusak lingkungan, operasi ilegal tersebut juga merugikan negara dari sisi pemasukan, serta menimbulkan ancaman keselamatan karena pengangkutan batubara ilegal sering melewati jalan umum tanpa standar keselamatan.
SIRA meminta Kementerian ESDM, Polda Sumsel, dan pemerintah daerah turun langsung memutus rantai serta dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.
“Jika memang negara serius, bongkar jaringan pelakunya, mulai dari operator lapangan sampai bekingnya. Jangan hanya menyasar pekerja kecil di lapangan,” tutur Rahmat. (YSF)

