RELUNG.ID-Konvoi empat unit truk berat (HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP), yang berada dalam grup Adaro, melintas di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas kawasan Islamic Center Muara Enim pada 13 November 2025 dan langsung menuai kegaduhan publik.
Rekaman aktivitas tersebut viral setelah diunggah akun TikTok @beben_ben13, memperlihatkan truk raksasa itu melaju tanpa pengawalan resmi di malam hari, tepat di jalur yang seharusnya steril dari kendaraan berdimensi besar.
Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik, terdengar seorang warga menegur keras para pengawal perusahaan. “Dak boleh lewat jalan ini, jalan lintas kan bisa,” katanya. Perwakilan perusahaan dalam video itu mengakui bahwa empat armada tersebut berasal dari PT MIP dan sedang menuju tambang batubara di Kabupaten Lahat.
“Dari perusahaan PT MIP Pak, kita sudah izin juga sama Pak Kades Kepur. Nanti akan melewati jalan Servo,” ujar seseorang yang mengaku dari pihak perusahaan.
Pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan baru, mengapa truk HD berdimensi besar bisa mendapat izin melintas di jalur perkotaan yang bukan kelasnya? Dan lebih jauh lagi, apakah izin kepala desa dapat dijadikan dasar sah mobilisasi alat berat di jalan umum kabupaten?
Koordinator Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB), Alkausar, menyebut kejadian ini sebagai bukti lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas perusahaan tambang.
“Setiap jalan ada kelasnya, dan truk HD jelas tak bisa sembarangan melintas. Lalu siapa yang memberi lampu hijau?” tegas Alka.
Ia menilai, pelintasannya bukan hanya berpotensi merusak infrastruktur, tetapi juga membuka ruang bagi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa.
“Jika satu perusahaan dibiarkan, yang lain akan ikut. Pemda harus tegas, jangan sampai kebijakan seolah bisa dinegosiasikan,” ujarnya.
Keluhan juga datang dari warga Desa Kepur, Badri, yang jalan desanya turut dilalui truk tersebut. Ia menilai perusahaan seakan mengambil jalan pintas dengan memilih jalur yang paling mudah, bukan yang paling aman.
“Dimensinya besar dan jalurnya bukan untuk alat berat. Ini area perkantoran, bukan jalur khusus tambang,” keluh Badri.
Ia juga menyoroti kondisi kawasan Islamic Center yang minim penerangan pada malam hari. “Risikonya besar. Harusnya pemerintah selektif memberi izin, jangan asal-asalan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dishub Sumsel yang dihubungi terkait ini masih belum memberikan keterangan ketika pihak redaksi meminta konfirmasi terkait aktivitas empat unit truk berat (HD) milik PT Mustika Indah Permai yang melintasi Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas kawasan Islamic Center Muara Enim. (NVS)

