Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Live TikTok Buka Jejak Pelarian, Pencuri Emas dan iPhone di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Hukum

Live TikTok Buka Jejak Pelarian, Pencuri Emas dan iPhone di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

RiyadiBy Riyadi17/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
TikTok. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pelarian FRE (27) alias Mamat, pelaku pencurian dengan kekerasan yang membawa kabur emas seberat 32 gram dan satu unit iPhone 16 Pro Max, akhirnya terhenti setelah aksinya terpantau melalui live TikTok.

Mamat yang masuk daftar buronan sejak 7 November 2025 itu ditangkap di Pandeglang, Banten, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan data kepolisian, Mamat melakukan aksinya pada Jumat (7/11/2025) dini hari di Korong Toboh Sikaduduak, Padang Pariaman. Ia mengambil dua gelang emas total 32 gram dan ponsel milik korban, sebagaimana dilaporkan dalam LP/B/192/XI/2025/SPKT/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR.

Baca juga :   Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya Intensifkan Patroli Malam Usai Perusakan DPRD dan Ditlantas

Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman kemudian melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku melarikan diri ke Provinsi Banten.

Selama pelarian, Mamat diketahui beberapa kali melakukan siaran langsung di TikTok. Jejak digital inilah yang menjadi petunjuk bagi polisi untuk melacak keberadaannya.

“Petugas kami dari Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah yang bersangkutan selesai melakukan live di TikTok,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, Kamis (13/11/2025).

Baca juga :   Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja, Residivis Narkoba di Pagaralam Kembali di Penjara

Akun Instagram Aipda Hendri Haryono (@hen_mob) juga membagikan rekaman detik-detik penangkapan Mamat. Hendri mengaku memantau langsung live TikTok sang pelaku sebelum melakukan penyergapan.

Dalam video tersebut, Mamat sempat menantang polisi dan meremehkan kemampuan aparat untuk menangkapnya.

“Handphone buat live, (bilang) polisi ndak bisa cari awak ya?” tanya Aipda Hendri saat pelaku sudah diamankan.

Baca juga :   Tak Terima Ditilang, Remaja di Empat Lawang Ancam Warga dan Polisi

“Bilang polisi-polisi bdh di live, inilah pelaku yang bilang polisi nggak bisa ngejar. Nah, ketahuan kan, dari Padang Pariaman sampai Jakarta kau,” lanjutnya dalam rekaman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 25 gram emas yang belum sempat dijual serta satu unit iPhone 16 ProMax milik korban.

Pelaku kini ditahan dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.[YKP]

Buronan Live Padang Pariaman Pencurian emas TikTok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDrakor Typhoon Family Catat Rating Tertinggi Jelang Dua Minggu Terakhir Penayangan
Next Article Anime Re:ZERO Season 4 Bakal Tayang April 2026
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?