Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Melintas di Jalan Protokol Lubuklinggau, 19 Truk Batu Bara Ditilang
Regional

Melintas di Jalan Protokol Lubuklinggau, 19 Truk Batu Bara Ditilang

alwiBy alwi21/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi truk angkutan batu bara. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satlantas Polres Lubuklinggau menghentikan sebanyak 19 truk pengangkut batubara yang melintas di jalan tengah kota di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat, (21/11/2025).

“Ditilang, totalnya ada 19 truk,” kata Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari.

Baca juga :   Jaga Pasokan, Wali Kota Pagar Alam Ajak Petani Tanam Bawang Merah

Dijelaskan, penindakan tersebut berawal saat pihaknya melakukan kegiatan patroli subuh untuk mengantisipasi aksi balapan liar.

Namun dalam kegiatan tersebut, ternyata di sepanjang Jalan Yos Sudarso mulai dari Simpang RCA sampai Terminal Atas, terlihat mobil truk batubara melintas dan langsung dihentikan.

“Banyak masyarakat sudah mengeluhkan angkutan batubara. Sehingga kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca juga :   Dua Pengangguran di Lubuklinggau Nekat Simpan Sabu Stok Tahun Baru

Selain itu sambung Kasatlantas, penindakan juga dilakukan berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatera Sematan Nomor 511/004/ instruksi Dishub tahun 2025.

Lalu sesuai aturan Menteri Perhubungan RI Nomor 18 tahun 2021 tentang pengawasan muatan angkutan barang dan penyelanggaraan penimbangan kendaraan bermotor di jalan.

Kemudian berdasarkan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dilarang melewati jalan umum, harus melalui jalan khusus batubara.

Baca juga :   Oknum Guru Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi SMKN Lubuklinggau

Termasuk sambung Kasatlantas, berdasarkan peraturan Gubernur nomor 74 tahun 2018 tentang pencabutan peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkatan batubara melalui jalan umum. (NSR)

Jalan protokol Polres Lubuklinggau Satlantas Lubuklinggau Truk batu bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBEM Undip Layangkan Somasi ke DPR RI, Keberatan Namanya Dicatut dalam Pembahasan RUU KUHAP
Next Article PAMDI Minta Revisi UU Hak Cipta Atur Royalti untuk Panggung Hajatan dan Hiburan Rakyat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?