RELUNG.ID — Penggerebekan bandar narkoba di Desa Tanjung III, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, berubah menjadi adegan dramatis bak film aksi. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin yang turun dengan 35 personel harus menghadapi perlawanan tidak biasa: teriakan histeris, ibu-ibu berguling di tanah, hingga beduk masjid yang dipukul sebagai sinyal peringatan warga.
Aksi itu terjadi Kamis pagi (20/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Agar tak terdeteksi, polisi bergerak dari Mapolres sejak pukul 04.00 WIB menggunakan speedboat menyusuri sungai, menuju wilayah yang dikenal sebagai “zona merah” peredaran narkoba di pinggiran Sungai Musi.
Namun, strategi penggerebekan senyap itu buyar ketika sejumlah ibu-ibu tiba-tiba keluar rumah, menjerit dan berguling di tanah begitu petugas mendekat.
“Reaksi ibu-ibu itu cukup ekstrem, membuat fokus anggota sempat terpecah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banyuasin, Iptu Dian Idaman, Sabtu (22/11/2025).
Ketegangan memuncak saat warga lain ikut keluar rumah. Ketika polisi menggeledah rumah target, sebagian warga mencoba berdebat dan mendekati lokasi.
Situasi makin panas ketika beduk masjid dipukul beberapa kali—diduga sebagai kode bahwa aparat tengah melakukan penggerebekan. Bunyi itu memicu warga berdatangan ke titik operasi.
“Kerumunan itu berusaha menghambat proses hukum. Ada yang mencoba mengganggu jalannya pemeriksaan,” kata Dian.
Meski dihadang situasi mencekam, polisi tetap melanjutkan penindakan tanpa menggunakan kekerasan berlebihan.
Target operasi, Carman alias Ujang Begi (47), akhirnya berhasil diamankan. Ia disebut sebagai bandar yang cukup berpengaruh di wilayah itu.
Saat penggeledahan, temuan polisi cukup mencengangkan. Di plafon rumah tersangka, petugas menemukan:
2 senjata api rakitan jenis revolver
35 butir amunisi 9 mm
5 butir amunisi 38 mm
10 bungkus sabu bruto 101,36 gram
92 butir ekstasi berbagai merek
Serbuk dan patahan ekstasi 5,93 gram
3 timbangan digital
1 ponsel Android
Barang-barang itu disembunyikan berdampingan dengan narkotika, memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan bandar aktif.
Dian menyebut operasi ini dilakukan setelah analisa intelijen dan laporan masyarakat tentang lokasi transaksi narkoba yang sudah meresahkan.
“Daerah ini rawan. Kami sudah memperhitungkan potensi perlawanan, karena itu kita turunkan personel yang memadai,” tegasnya.
Ia juga memberi peringatan keras terhadap aksi warga yang mencoba melindungi pelaku.
“Siapapun yang menghalangi proses hukum bisa dipidana. Tidak ada toleransi bagi yang membantu bandar narkoba,” tutupnya.[THQ]

