Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bisnis Narkoba, IRT di Musi Rawas Ditangkap Usai Transaksi
Hukum

Bisnis Narkoba, IRT di Musi Rawas Ditangkap Usai Transaksi

alwiBy alwi26/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
IRT di Musi Rawas saat ditangkap polisi. (handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NR (49) terpaksa ditangkap kepolisian di Rumahnya di Dusun Panglero, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Pasalnya, IRT tersebut diduga menjalankan bisnis sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga :   Nekat! Pencuri Nekat Lakukan Curi Motor di Tengah Keramaian

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan penangkapan pelaku NR dilakukan pihaknya dengan di backup personil Polsek BTS Ulu.

Dari pelaku diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 14,37 gram.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang dipecah menjadi beberapa klip plastik bening yang bertulisan 250, yang dibungkus pelaku dengan tisu dan dimasukan dalam dompet kecil dan diduga tulisan 250 adalah harga dari 1 paket sabu yang diecer oleh pelaku,” kata Kasat Narkoba pada Selasa, (25/11/2025).

Baca juga :   Polisi Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu, Lima Pengedar Lintas Daerah Ditangkap di Lubuklinggau

Pelaku ditangkap pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam proses penangkapan tersebut, sempat ada beberapa pria yang tidak dikenal melarikan diri.

Selain itu, sambung Kasat Narkoba, di lokasi penangkapan wilayah tersebut terdapat 3 titik yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Namun karena situasi lapangan yang tidak mendukung, tim gabungan segera meninggalkan lokasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Baca juga :   Rugikan Korban Ratusan Juta, Terduga Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan ke Polisi

“Hasil keterangan pelaku, ia mendapatkan barang itu dari yang disebutnya C yang mengaku dari Air Itam, Kabupaten Pali,” pungkasnya. (NSR)

IRT Pengedar narkoba Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsut Video Viral Bayi Meninggal Usai di Rawat RS AR Bunda, Dinkes Prabumulih Lakukan Investigasi
Next Article Perampokan Berdarah di Ruko 15 Ilir Palembang, Pemilik Tewas dan Istri Luka Parah
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,929 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,801 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,774 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?