Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Soal Program Umrah Gratis Pemkab Muba, Ini Penjelasan Kabag Kesra
Regional

Soal Program Umrah Gratis Pemkab Muba, Ini Penjelasan Kabag Kesra

alwiBy alwi26/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Simpang siur pemberitaan terkait pelaksanaan program umrah gratis yang dilaksanakan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) ditanggapi serius oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Muba, Opi Palopi.

Menurut dia, program bertujuan mulia yang memberangkatkan masyarakat Muba ke tanah Suci Mekah seyogyanya tak menjadi polemik.

Baca juga :   Muba Siap Gemparkan Porprov XV dan Peparprov V 2025

Persoalan E- purchasing penunjukan dengan metode Negosiasi Harga atau mini kompetisi terhadap pelaksanaan umrah kata dia, sudah dikonsultasikan dengan bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan berbagai pertimbangan sebagaimana pasal 18 peraturan lembaga kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah No 9 tahun 2021.

“Perlu diingat selama ini sejak tahun 2017 sampai dengan 2024 semua pelaksanaan kegiatan umrah ditunjuk langsung, karena ada bagian-bagian detail yang sangat dibutuhkan peserta umrah tidak termasuk dalam toko-toko pilihan yang ada dalam etelase katalog”, ujar Opi Palopi, Selasa (25/11/2025).

Sebagai contoh pendampingan tenaga kesehatan dokter dan perawat semua itu wajib dibebankan pada pihak penyelenggara travel umrah.

Baca juga :   Bupati Muba Himbau Warga dan Perusahaan untuk Siaga Cegah Karhutbunlah

Alasan lain, dilakukannya penunjukan langsung bahwa, pihak Kesra telah selektif menunjuk agen travel umrah berpengalaman yang telah memberangkatkan jamaah dari pemerintahan kabupaten kota lain.

Apalagi kata Opi, tidak semua agen travel umrah bisa menyiapkan tiket pesawat dan visa dalam waktu singkat.

“Terhadap isu dan fitnah adanya bagi-bagi fee pelaksanaan umrah saya tegaskan sebaiknya fitnah itu tidak diperpanjang karena hal itu tidak ada, dan akan berdampak terhadap pelaksanaan ibadah yang awal tujuan mulia. Saya tegaskan secara terbuka kita hitung secara sama-sama biaya keberangkatan umrah ini agar publik mengerti dan tidak salah paham,” tegasnya.

Baca juga :   Limbah Restoran Biang Keladi Banjir di Samping JM Plaju, Dinas PU Palembang Berjibaku Bersihkan Drainase

Untuk Biaya umrah tahun yang dianggarkan per jamaah sebesar Rp 34.300.000 dengan rincian;

  1. Gratis paspor, suntik miningitis dan polio Rp 1.450.000 ( silahkan di cek di imigrasi dan rumah sakit)
  2. Rp2.000.000 biaya pesawat garuda PP Palembang Jakarta
  3. Rp1.000.000 (biaya 2x manasik, penginapan sebelum atau sesudah keberangkatan, transportasi PP Muba Palembang, konsumsi (6x makan dan 6x snack)
  4. Rp500.000 kelengkapan jamaah mulai dari koper kecil dan besar sampai dengan baju batik sal dan lainya.

“Sebelum keberangkatan menuju tanah suci total perkiraan biaya lebih kurang Rp 5 Juta, silahkan dicek dan kita hitung bersama- bersama,” imbuhnya.

Baca juga :   Fraksi DPRD Sumsel Soroti Penurunan Target Pendapatan dan Peningkatan Belanja Hibah di 2024

Dia juga mempersilahkan masyarakat untuk mengecek biaya pesawat Garuda pulang pergi Jakarta – Jedah dengan jadwal penerbangan akhir tahun yang berkisar Rp 15 juta tiket pulang pergi.

Sementara untuk ketiga Visa sekaligus kesiapan transportasi bus jamaah diangka Rp 2.200.000. Untuk penginapan selama 9 hari di Mekah dan Madinah memakan biaya kurang lebih Rp 10 jt termasuk biaya konsumsi, biaya dokter, perawat, muthowif, pembimbing, ziarah umrah serta biaya biaya lainnya. Sehingga total hitungan kasar mencapai Rp Rp 31.200.000.

“Ini belum termasuk pajak dan jasa travel. Tahun ini kuota jamaah yang berangkat dalam program umrah gratis dari dana APBD Pemkab Muba sebanyak 268 jamaah,” pungkasnya. (RDR)

Pemkab Muba Program Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBikin Emak-emak Ketakutan, Tiga Pengamen Berkostum Pocong Diamankan Polsek Koja
Next Article Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli–Insanul Fahmi, Teman Searah Buka Suara
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?