RELUNG.ID- Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul sejumlah temuan terkait penyimpangan dalam proses impor. Menteri Keuangan menegaskan bahwa perbaikan sistem pengawasan menjadi prioritas untuk mencegah potensi kerugian negara.
Evaluasi ini mencakup aspek pelayanan, kepatuhan, hingga pengawasan di lapangan. Menkeu menyebut adanya sejumlah modus penyimpangan, mulai dari under-invoicing, misdeclaration, hingga pemanfaatan celah aturan yang dapat merugikan pendapatan negara.
“Praktik-praktik seperti manipulasi nilai pabean atau penyalahgunaan fasilitas impor harus dihentikan. Kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Menkeu.
Kemenkeu juga tengah mengkaji penguatan penggunaan teknologi informasi dalam proses monitoring untuk meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik tidak sehat. Selain itu, rotasi pegawai di sejumlah kantor Bea Cukai akan dilakukan untuk mencegah adanya konflik kepentingan.
Masyarakat diharapkan turut berperan dengan melaporkan dugaan penyimpangan di lapangan. Menkeu memastikan pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan besar-besaran demi meningkatkan kredibilitas layanan kepabeanan serta menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor impor.[YKP]

