RELUNG.ID- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana ekologis yang dipicu kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang bersifat eksploitatif.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Sumsel. Ia meminta agar pengawasan terhadap aktivitas perkebunan diperketat, terutama yang berkaitan dengan pembukaan lahan.
Menurut Yansuri, DPRD Sumsel saat ini tengah memperkuat langkah pengawasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan. Pansus tersebut bertugas memastikan setiap perusahaan perkebunan memiliki perizinan lengkap, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), serta menjalankan komitmen terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kalau mau membuka kebun, tentu tidak boleh dilakukan di kawasan hutan lindung. Itu harus dicek benar. Kami ingin memastikan apakah lahan yang digarap itu memang sesuai izin atau justru masuk kawasan hutan lindung,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, praktik pembukaan lahan yang masih dilakukan dengan cara menebang hutan atau membakar lahan menjadi sumber utama kerusakan lingkungan. Dampaknya terlihat dari banyaknya sisa gelondongan kayu dan perubahan bentang alam, yang pada akhirnya memicu bencana hidrometeorologi.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita. Contohnya sudah terlihat di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Banyak kawasan perkebunan yang awalnya merupakan hutan. Saat hutan ditebang dan dirintis untuk ditanami, ekosistem rusak dan bencana pun terjadi,” kata politisi Partai Golkar ini. [DSK]

