RELUNG.ID- Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli kembali memasuki babak baru. Inara resmi melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pada Senin (1/12/2025).
Insanul sebelumnya diisukan telah menikah siri dengan Inara. Pria berusia 25 tahun asal Medan itu disebut-sebut merupakan rekan bisnis sekaligus sosok yang memicu polemik rumah tangga Inara.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Kami menduga inisial IF terlibat karena ditemukan adanya tipu muslihat,” ujar kuasa hukum Inara, Hamrin, kepada wartawan.
Namun, Hamrin enggan menunjukkan bukti tanda terima laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Ia juga tidak membeberkan lebih jauh bentuk dugaan penipuan tersebut, meski mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti dalam proses pelaporan.
“Tadi kami lampirkan bukti-bukti yang ada. Semoga ini bisa menemukan titik terang dan tidak menimbulkan kegaduhan baru,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Inara juga melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan yang dibuat pada Rabu (26/11) malam itu diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Betul, Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV. Terlapornya masih dalam penyelidikan,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Jumat (28/11).
Sementara itu, sebelum dua laporan tersebut, Inara sendiri telah lebih dulu dilaporkan oleh Wardatina Mawa istri Insanul Fahmi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan pada Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (25/11).[YKP]

