Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Sumsel Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis, Soroti Pembukaan Lahan Perkebunan
Politik

DPRD Sumsel Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis, Soroti Pembukaan Lahan Perkebunan

RiyadiBy Riyadi02/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri. (Relung/ Dudi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana ekologis yang dipicu kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang bersifat eksploitatif.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri, menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Sumsel. Ia meminta agar pengawasan terhadap aktivitas perkebunan diperketat, terutama yang berkaitan dengan pembukaan lahan.

Menurut Yansuri, DPRD Sumsel saat ini tengah memperkuat langkah pengawasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan. Pansus tersebut bertugas memastikan setiap perusahaan perkebunan memiliki perizinan lengkap, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), serta menjalankan komitmen terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca juga :   Pembahasan Raperda di Bandung Diwarnai Pro-Kontra, Pansus Tekankan Prinsip HAM

“Kalau mau membuka kebun, tentu tidak boleh dilakukan di kawasan hutan lindung. Itu harus dicek benar. Kami ingin memastikan apakah lahan yang digarap itu memang sesuai izin atau justru masuk kawasan hutan lindung,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan, praktik pembukaan lahan yang masih dilakukan dengan cara menebang hutan atau membakar lahan menjadi sumber utama kerusakan lingkungan. Dampaknya terlihat dari banyaknya sisa gelondongan kayu dan perubahan bentang alam, yang pada akhirnya memicu bencana hidrometeorologi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita. Contohnya sudah terlihat di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Banyak kawasan perkebunan yang awalnya merupakan hutan. Saat hutan ditebang dan dirintis untuk ditanami, ekosistem rusak dan bencana pun terjadi,” kata politisi Partai Golkar ini. [DSK]

Ancaman Bencana Ekologis DPRD Sumsel Pembukaan Lahan Perkebunan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorsleting Listrik, 9 Rumah Warga Desa Lingge Empat Lawang Ludes Terbakar
Next Article Kasus Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli Berlanjut, Kini Laporkan Insanul Fahmi atas Dugaan Penipuan
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?