RELUNG.ID – Gegara aksi nekatnya yang mencuri uang di tempat bekerja, seorang wanita yang merupakan pegawai rumah makan berinisial AM (42) harus merasakan dinginnya balik jeruji besi Mapolrestabes Palembang.
Warga Jalan Pasundan, Lorong Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini diserahkan oleh karyawan lainnya ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (10/12) malam.
Dalam laporan polisi yang dibuat oleh karyawan lainnya M Unggul Garfli (32), pencurian yang dilakukan oleh AM terjadi di rumah makan pagi sore di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (4/12/2025) siang.
Unggul menceritakan, dikarenakan seringnya kehilangan uang, pihaknya pun memasang kamera closed circuit television (CCTV) di area meja kasir. Dari rekaman itulah diketahui bahwa terlapor yang melakukan pencurian.
“Sudah sering kehilangan uang pak di kasir. Jadi langsung dipasang CCTV. Ternyata selama ini mencuri uang Terlapor dari rekaman CCTV terakhir,” kata Unggul saat diwawancarai awak media selelasa meyerahkan pelaku.
Mengetahui hal tersebut, AM pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang.”Total kerugian keselurahan Rp 31 juta Pak. Oleh itulah terlapor kami serahkan ke sini,” ungkapnya
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya serahan tersangka kasus pencurian. ” Tersangka atas nama Am sudah kita terima, hingga kini sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk diperiksa,” katanya. (DNP)

