RELUNG.ID-Kecelakaan (Fatality) kerja kembali terjadi di PT OKI Pulp and Paper Mills (APP Sinar Mas Grup), Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang karyawan bernama Yoga Aditya Pratama (24) meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin penggiling kayu (conveyor).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (12/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui tengah melakukan monitoring dan inspeksi lapangan di area operasional perusahaan.
Public Affairs PT OKI Pulp and Paper Mills, Gadang Hartawan, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Ia menyebut korban bertugas sebagai pengawas atau field operator.
“Korban atas nama Yoga Aditya P (24) menjabat sebagai pengawas atau operator lapangan,” kata Gadang saat dikonfirmasi, Minggu (14/12).
Menurut Gadang, kecelakaan terjadi saat korban melakukan pemantauan aktivitas produksi di area WHP Line 15 PT OKI Pulp and Paper Mills.
Ia menegaskan, perusahaan telah melakukan penanganan awal sesuai prosedur keselamatan kerja, termasuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas medis.
“Perusahaan langsung melakukan penanganan awal, evakuasi ke fasilitas medis, serta berkoordinasi dengan tim K3,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak perusahaan masih melakukan investigasi internal untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi serta penyebab kecelakaan tersebut. PT OKI Pulp and Paper Mills juga memastikan penerapan langkah-langkah pengendalian risiko sesuai ketentuan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku atas peristiwa ini,” ujar Gadang.
Ia menambahkan, perusahaan akan memenuhi seluruh kewajiban, termasuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada keluarga korban serta pihak berwenang.
“Pembaruan informasi akan kami sampaikan setelah hasil investigasi lengkap diperoleh,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Air Sugihan Iptu Belky Framulia mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kecelakaan kerja tersebut.
“Kami mendapat informasi adanya kecelakaan kerja karyawan PT OKI Pulp and Paper Mills pada Jumat pagi, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Belky.
Berdasarkan informasi awal, korban sempat dilarikan ke klinik perusahaan usai kejadian. Namun, penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini akan dilakukan oleh Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI.
“Polsek hanya melakukan penyelidikan awal. Untuk penanganan lebih lanjut masih menunggu petunjuk pimpinan,” pungkasnya. [HNW]

