Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tembus 96 Persen, Wajib Pajak di Empat Lawang Diklaim Semakin Taat
Regional

Tembus 96 Persen, Wajib Pajak di Empat Lawang Diklaim Semakin Taat

alwiBy alwi14/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Program unggulan Gubernur Sumatera Selatan, “Merdeka Pajak”, terus mencatatkan prestasi gemilang di Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan data terbaru, antusiasme wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) menunjukkan hasil yang fantastis dengan realisasi mencapai 96,39 persen

Baca juga :   Belum Temukan Kasus PMK, Pemkab Empat Lawang Minta Peternak Sapi Tetap Waspada

Angka ini menempatkan Samsat Empat Lawang di jalur yang tepat untuk menutup tahun dengan capaian maksimal.

Keberhasilan luar biasa ini membuktikan respons positif masyarakat Empat Lawang terhadap kebijakan pemutihan pajak yang menawarkan keringanan denda dan tunggakan.

Baca juga :   Truk Bermuatan Tabung Gas Melon Terguling ke Jurang di Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Pendapatan Daerah (UPTB PPD) wilayah Empat Lawang, Rudi Arman, didampingi Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan, Hariyadi, menjelaskan bahwa modernisasi layanan menjadi kunci sukses.

“Target kami bukan hanya mencapai angka, tetapi memastikan masyarakat merasa terbantu. Kami terus berinovasi agar pembayaran pajak menjadi mudah dan praktis,” ujar Rudi Arman.

Sebagai langkah maju, Samsat Empat Lawang telah meluncurkan aplikasi digital bernama E-Signal. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk, mengecek informasi kendaraan, membayar pajak tahunan secara online dan mengunduh bukti pembayaran tanpa harus datang dan antre di kantor Samsat.

Baca juga :   Nama Penjabat Bupati Empat Lawang Dicatut di Medsos untuk Hina Eks Bupati

“E-Signal adalah jawaban atas kebutuhan layanan pajak kendaraan berbasis digital yang cepat, aman, dan tanpa antre,” tambah Hariyadi.

Meskipun PKB melonjak, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) masih di angka 68,41%. Hariyadi mengakui bahwa adanya perubahan kriteria dan persyaratan baru, serta sosialisasi yang belum merata, menjadi tantangan utama.

“Tentu kita akan melakukan evaluasi dan inovasi untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami akan perkuat sosialisasi agar proses BBN-KB dapat berjalan mulus sesuai aturan terbaru,” janji Hariyadi.

Baca juga :   Viral Video Pegawai PUPR Kutai Timur Berjoget di Ruang Rapat, Ini Penjelasan Kadis

Program Merdeka Pajak yang telah diinisiasi sejak 17 Agustus 2025 ini hanya menyisakan waktu hitungan hari. Kesempatan emas untuk menghapus denda dan mendapatkan keringanan pajak akan berakhir pada 17 Desember 2025.

Samsat Empat Lawang dengan mengimbau masyarakat untuk segera manfaatkan keringanan Program Merdeka Pajak sebelum batas waktu 17 Desember 2025.

Dengan capaian PKB ini, Samsat Empat Lawang sangat optimis bahwa program ini akan meningkatkan kesadaran wajib pajak secara signifikan, sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) untuk kemajuan Empat Lawang. (SLM) 

Empat Lawang Wajib Pajak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInsiden Maut di PT OKI Pulp and Paper Mills, Operator Tewas Usai Terjatuh ke Mesin Penggiling Kayu
Next Article Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Herman Deru Tegaskan Kepatuhan di Sumsel
alwi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20263 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?