Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Insiden Maut di PT OKI Pulp and Paper Mills, Operator Tewas Usai Terjatuh ke Mesin Penggiling Kayu
Regional

Insiden Maut di PT OKI Pulp and Paper Mills, Operator Tewas Usai Terjatuh ke Mesin Penggiling Kayu

Indra PrajaBy Indra Praja14/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pabrik PT OKI Pulp and Paper Mills/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kecelakaan (Fatality) kerja kembali terjadi di PT OKI Pulp and Paper Mills (APP Sinar Mas Grup), Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang karyawan bernama Yoga Aditya Pratama (24) meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam mesin penggiling kayu (conveyor).

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (12/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui tengah melakukan monitoring dan inspeksi lapangan di area operasional perusahaan.

Public Affairs PT OKI Pulp and Paper Mills, Gadang Hartawan, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Ia menyebut korban bertugas sebagai pengawas atau field operator.

“Korban atas nama Yoga Aditya P (24) menjabat sebagai pengawas atau operator lapangan,” kata Gadang saat dikonfirmasi, Minggu (14/12).

Menurut Gadang, kecelakaan terjadi saat korban melakukan pemantauan aktivitas produksi di area WHP Line 15 PT OKI Pulp and Paper Mills.

Ia menegaskan, perusahaan telah melakukan penanganan awal sesuai prosedur keselamatan kerja, termasuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke fasilitas medis.

“Perusahaan langsung melakukan penanganan awal, evakuasi ke fasilitas medis, serta berkoordinasi dengan tim K3,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak perusahaan masih melakukan investigasi internal untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi serta penyebab kecelakaan tersebut. PT OKI Pulp and Paper Mills juga memastikan penerapan langkah-langkah pengendalian risiko sesuai ketentuan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku atas peristiwa ini,” ujar Gadang.

Ia menambahkan, perusahaan akan memenuhi seluruh kewajiban, termasuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada keluarga korban serta pihak berwenang.

“Pembaruan informasi akan kami sampaikan setelah hasil investigasi lengkap diperoleh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Air Sugihan Iptu Belky Framulia mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kecelakaan kerja tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya kecelakaan kerja karyawan PT OKI Pulp and Paper Mills pada Jumat pagi, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Belky.

Berdasarkan informasi awal, korban sempat dilarikan ke klinik perusahaan usai kejadian. Namun, penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini akan dilakukan oleh Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI.

“Polsek hanya melakukan penyelidikan awal. Untuk penanganan lebih lanjut masih menunggu petunjuk pimpinan,” pungkasnya. [HNW]

 

Fatality Kabupaten Ogan Komering Ilir Kecamatan Air Sugihan Kecelakaan kerja PT OKI Pulp and Paper Mills
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Sumsel, Palembang Berpotensi Hujan
Next Article Tembus 96 Persen, Wajib Pajak di Empat Lawang Diklaim Semakin Taat
Indra Praja

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?