Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ratusan Tug Boat di Sumsel Masih Urus Dokumen, KSOP Beri Perpanjangan Waktu
Regional

Ratusan Tug Boat di Sumsel Masih Urus Dokumen, KSOP Beri Perpanjangan Waktu

RiyadiBy Riyadi25/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sosialisasi peralihan otoritas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke KSOP yang digelar Paguyuban Kapal Pedalaman Sungai dan Danau Provinsi Sumatera Selatan (PKPSD Sumsel) di Hotel Santika Palembang, Rabu (24/12/2025). (Relung/ Dudi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ratusan kapal tug boat dan tongkang yang beroperasi di wilayah perairan Sumatera Selatan masih dalam proses pengurusan kelengkapan dokumen.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan perpanjangan waktu penegakan aturan hingga akhir Januari 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi peralihan otoritas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke KSOP yang digelar Paguyuban Kapal Pedalaman Sungai dan Danau Provinsi Sumatera Selatan (PKPSD Sumsel) di Hotel Santika Palembang, Rabu (24/12/2025).

Baca juga :   Jelang Pemulangan Haji, Jemaah Asal OKU Meninggal di Makkah

Sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Palembang, Idham Faca, ST., MM., M.Tr.Opsla, beserta jajaran, yakni Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Rohmansyah, ST., MM.Tr., Kepala Seksi Status Hukum Kapal Harlansyah, SH., M.Mar., serta Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Capt. Bintarto, M.Mar.

Ketua PKPSD Sumsel melalui Sekretaris, Malwadi, mengatakan bahwa sosialisasi membahas dasar hukum dan surat edaran Kementerian Perhubungan RI terkait peralihan kewenangan pengelolaan kapal sungai dan danau.

“Seluruh kapal maupun tongkang yang beroperasi wajib memiliki dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Malwadi.

Baca juga :   Jemaah Haji Mulai Bersiap Hadapi Puncak Armuzna, Cuaca Panas Jadi Perhatian Utama

Ia menjelaskan, awalnya penegakan hukum direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, KSOP Palembang memberikan toleransi perpanjangan waktu selama satu bulan, sehingga penegakan hukum baru akan diberlakukan mulai 1 Februari 2026.

“Saat ini terdapat 454 unit tug boat dan tongkang yang terdata dalam paguyuban dan masih dalam proses pengajuan kelengkapan dokumen. Jumlah ini tentu tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu singkat,” katanya.

Malwadi menyampaikan apresiasi kepada KSOP Palembang yang telah memberikan ruang dialog serta tambahan waktu bagi para pelaku usaha, yang mayoritas merupakan pengusaha tug boat dan tongkang di Sumatera Selatan.

Baca juga :   Jalur Mudik Musi Rawas - PALI Banyak Lubang, Pemudik Diminta Berhati-hati

“Kami berharap setelah seluruh dokumen kapal terpenuhi, para pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang, aman, dan nyaman,” tutupnya.[DSK]

Beri Perpanjangan Waktu KSOP Sumsel Tug Boat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePastikan Nataru Kondusif, Kapolres OKU Timur Turun Cek Pospam
Next Article Pemkab Muba Ikuti Instruksi Gubernur, Truk Batu Bara Dilarang Gunakan Jalan Umum
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202613 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,964 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,834 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,806 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?