RELUNG.ID- Ratusan kapal tug boat dan tongkang yang beroperasi di wilayah perairan Sumatera Selatan masih dalam proses pengurusan kelengkapan dokumen.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan perpanjangan waktu penegakan aturan hingga akhir Januari 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi peralihan otoritas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke KSOP yang digelar Paguyuban Kapal Pedalaman Sungai dan Danau Provinsi Sumatera Selatan (PKPSD Sumsel) di Hotel Santika Palembang, Rabu (24/12/2025).
Sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala KSOP Kelas I Palembang, Idham Faca, ST., MM., M.Tr.Opsla, beserta jajaran, yakni Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Rohmansyah, ST., MM.Tr., Kepala Seksi Status Hukum Kapal Harlansyah, SH., M.Mar., serta Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Capt. Bintarto, M.Mar.
Ketua PKPSD Sumsel melalui Sekretaris, Malwadi, mengatakan bahwa sosialisasi membahas dasar hukum dan surat edaran Kementerian Perhubungan RI terkait peralihan kewenangan pengelolaan kapal sungai dan danau.
“Seluruh kapal maupun tongkang yang beroperasi wajib memiliki dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Malwadi.
Ia menjelaskan, awalnya penegakan hukum direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Namun, KSOP Palembang memberikan toleransi perpanjangan waktu selama satu bulan, sehingga penegakan hukum baru akan diberlakukan mulai 1 Februari 2026.
“Saat ini terdapat 454 unit tug boat dan tongkang yang terdata dalam paguyuban dan masih dalam proses pengajuan kelengkapan dokumen. Jumlah ini tentu tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu singkat,” katanya.
Malwadi menyampaikan apresiasi kepada KSOP Palembang yang telah memberikan ruang dialog serta tambahan waktu bagi para pelaku usaha, yang mayoritas merupakan pengusaha tug boat dan tongkang di Sumatera Selatan.
“Kami berharap setelah seluruh dokumen kapal terpenuhi, para pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang, aman, dan nyaman,” tutupnya.[DSK]

