Kabupaten Muara Enim tak lama lagi bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Lokasinya berada di eks Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Nantinya, bangunan tersebut akan menjadi tempat bagi warga Muara Enim untuk mengurusi berbagai kelengkapan dokumen. Saat ini, gedung tersebut sudah selesai dikerjakan. Termasuk sarana dan prasarananya. Hanya saja untuk mengoperasikannya masih terkendala kelistrikan.
Baca Juga: Targetkan Himpun ZIS Rp2,1 Miliar, Baznas Muara Enim Jabarkan Pendistribusiannya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Shofyan Aripanca mengatakan, seluruh gedung Mal Pelayanan Publik sudah siap digunakan. “Untuk meubeler itu sudah semua,” katanya, Jumat (20/1/2023).
Namun, untuk mengoperasikannya masih terkendala instalasi listrik. Sebab, daya listrik gedung tersebut masih terbatas. “Listriknya hanya 11 ribu watt. Sementara kebutuhannya sekitar 200 ribu watt,” terangnya.
Baca Juga: Dinilai Cacat Hukum, Warga Muara Enim Tolak Pelantikan Wabup Ahmad Usmarwi Kaffah
Biaya menaikkan daya listrik tersebut cukup besar. Paling tidak sekitar Rp150 juta. Sehingga, pihaknya menargetkan operasional MPP pada Februari mendatang.
Menurutnya, nantinya akan ada 28 tenan yang ada di MPP Muara Enim sehingga semua pelayanan terpusat di satu tempat.
“Nanti itu akan diisi dari Dukcapil, Polres, Imigrasi, Kejari, PT Pos, Bank Sumsel Babel, KUA, BPJS dan lain lain,” ungkapnya.
Nantinya dengan adanya MPP sebagai tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat, diharapkan mampu menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

