Seorang pria bernama Muhtarozi (54) warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi usai mencabuli istri tetangga desanya berinisial RO (41).
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas, AKP Syarafuddin, menjelaskan kasus pencabulan dilakukan Muhtarozi itu bermula saat ia bertemu dengan korban di kebun jantung desa setempat sekitar pertengahan September 2022 lalu.
Baca Juga: Komite Perawat Segera Cabut Kewenangan Klinis Oknum Perawat yang Cabul
“Pelaku yang awalnya melihat korban sendirian di kebun, datang menghampirinya. Lalu merayu agar mau berhubungan badan. Tapi saat itu korban marah dan pergi,” katanya, Jumat (20/1).
Tak sampai disitu, di hari selanjutnya Muhtarozi kembali bertemu dengan korban yang pada saat itu hendak pulang dari kebun. Ia lantas langsung mengadang dan menodongkan senapan angin ke arah kemaluan korban.
“Pelaku juga memeluk dan mencium korban. Tapi korban berontak dan berhasil kabur,” katanya.
Baca Juga: Diancam Bakal Dibunuh, Lansia di Palembang Rudapaksa Keponakannya Selama Empat Tahun
Syarafuddin bilang, karena takut suaminya akan mengamuk jika mengetahui masalah itu, korban pun akhirnya hanya menceritakan perbuatan Muhtarozi kepada keponakannya.
“Ternyata pelaku ini masih juga berulah, pada hari berikutnya korban kembali diadang di perjalanan menuju kebun. Pelaku langsung memeluk korban dari belakang, mencium, serta meremas payudaranya dan akan diperkosa,” katanya.
Baca Juga: Jadi Korban Begal Payudara, Dua Mahasiswi di Palembang Lapor Polisi
Meski begitu, korban yang berontak berhasil melepaskan diri dari pegangan tangan Muhtarozi. Dia yang ketakutan lalu berlari pulang ke rumah dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Menurutnya, setelah kejadian itu Muhtarozi sempat kabur dan hilang dari desa hingga kemudian petugas yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan sedang pulang ke rumahnya.
Menindaklanjuti informasi itu Unit PPA bersama Resmob Singa Polres OKU langsung bergerak menangkapnya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
