Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Prabumulih Perketat Penjagaan, Angkutan Batu Bara Dilarang Keras Masuk Jalan Kota
Regional

Pemkot Prabumulih Perketat Penjagaan, Angkutan Batu Bara Dilarang Keras Masuk Jalan Kota

ADMINBy ADMIN04/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi truk angkutan batu bara. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Prabumulih mempertegas larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum di wilayah perkotaan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah tegas untuk melindungi kepentingan masyarakat dari dampak aktivitas angkutan tambang.

Wali Kota Prabumulih, Arlan menegaskan, seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan wajib bersatu dan berkoordinasi menjaga perbatasan kota agar angkutan batubara tidak lagi masuk ke jalur umum.

Penegasan tersebut disampaikan Arlan saat memimpin rapat koordinasi pengendalian angkutan batu bara, menyusul hasil rakor kesiapan pemberlakuan penggunaan jalan khusus pertambangan yang digelar di Griya Agung Palembang akhir 2025 lalu.

“Kesepakatan di Griya Agung harus dijalankan di lapangan. Tidak boleh ada lagi angkutan batu bara melintas di jalan umum Kota Prabumulih,” tegas Arlan.

Menurutnya, angkutan batubara selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan jalan hingga ancaman keselamatan pengguna jalan.

Pemkot Prabumulih akan memusatkan penjagaan di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi jalur masuk angkutan batubara. Dua lokasi yang menjadi fokus utama pengawasan ketat adalah Simpang Tanjung Raman dan kawasan Tugu Air Mancur.

Kedua titik tersebut dinilai rawan karena sering dimanfaatkan sebagai jalur alternatif oleh angkutan batu bara untuk menghindari pengawasan.

“Dua titik itu jadi pintu masuk utama. Penjagaan kita fokuskan di sana,” ujar Arlan.

Ia menegaskan, pengawasan tidak bersifat sementara, melainkan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah menegakkan aturan.

Dalam pelaksanaan penjagaan, Pemkot Prabumulih melibatkan Dishub, Satpol PP, camat, lurah, RT, hingga Linmas. Penjagaan dilakukan terpadu dengan sistem sif siang dan malam untuk memastikan pengawasan berlangsung selama 24 jam penuh.

“Kita jage siang dan malam. Jangan sampai ada celah,” tegasnya dengan logat khas daerah.

Arlan menilai keterlibatan RT dan Linmas penting karena mereka paling mengetahui kondisi di lapangan dan dapat segera melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Wali Kota memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggar. Setiap kendaraan angkutan batu bara yang kedapatan masuk ke jalur kota akan langsung dihentikan, diamankan, dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Tidak ada kompromi. Masuk kota, kita tindak,” tegasnya.

Menurut Arlan, kebijakan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mendorong penggunaan jalan khusus pertambangan untuk angkutan batu bara.

Dengan penggunaan jalan khusus, aktivitas pertambangan diharapkan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Ini untuk kepentingan warga Prabumulih. Kalau semua kompak, angkutan batubara tidak akan lagi masuk ke jalan kota,” pungkasnya. (SMP)

Angkutan Batu Bara Pemkot Prabumulih Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIntip Fasilitas Gedung Rawat Inap 1B RSMH Palembang, Punya Sembilan Lantai dengan 460 Tempat Tidur
Next Article Dua Titik Ini Jadi Fokus Pengawasan Angkutan Batu Bara di Prabumulih
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?