RELUNG.ID – Pemerintah Kota Prabumulih memperketat pengawasan angkutan batu bara yang masih nekat melintasi jalan umum. Dua lokasi strategis ditetapkan sebagai titik utama penjagaan, yakni Simpang Tanjung Raman dan kawasan Tugu Air Mancur.
Penetapan dua titik tersebut ditegaskan Wali Kota Prabumulih, Arlan saat memimpin rapat koordinasi pengendalian angkutan batu bara belum lama ini. Kedua lokasi itu dinilai kerap dimanfaatkan sopir truk batu bara untuk menyusup masuk ke wilayah perkotaan.
“Selama ini simpang Tanjung Raman dan Tugu Air Mancur sering menjadi jalur masuk angkutan batu bara ke kota. Karena itu, penjagaan kita fokuskan di sana,” tegas Arlan.
Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi kesiapan pemberlakuan angkutan batu bara menggunakan jalan khusus pertambangan yang sebelumnya digelar di Griya Agung Palembang.
Arlan menegaskan, tidak boleh lagi ada satu pun angkutan batu bara melintas di jalan umum Kota Prabumulih. Selain merusak infrastruktur jalan, aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas warga.
Penjagaan di dua titik rawan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, camat, lurah, RT, hingga Linmas. Sistem penjagaan dibagi dalam shift siang dan malam untuk memastikan pengawasan berjalan selama 24 jam tanpa celah.
“Dijaga siang malam. Semua unsur turun. Jangan sampai ada celah angkutan batu bara masuk kota,” ujar Wali Kota dengan nada tegas.
Pemkot Prabumulih memastikan pengawasan ini bersifat berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat. Setiap truk batu bara yang kedapatan masuk jalur perkotaan akan dihentikan, diamankan, dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kita tidak main-main. Kalau masih nekat masuk, langsung kita tindak. Tidak ada kompromi,” tegasnya. (KPB)

