Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Skincare, Polisi Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka
Hukum

Kasus Skincare, Polisi Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka

RiyadiBy Riyadi06/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Richard Lee akan menggelar masak besar di BKB Palembang. (Dok. Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polisi menetapkan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dilayangkan Dokter Detektif, Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka terhadap Richard Lee dilakukan pada 15 Desember 2025.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” kata Reonald, Selasa (6/1/2026).

Laporan terhadap Richard Lee sendiri tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Desember 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan layanan perawatan kecantikan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dan menyampaikan akan hadir pada 7 Januari 2026.

“Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi atau tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” ujar Reonald.

Hingga kini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan pelanggaran yang menjerat Richard Lee. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

Sebelumnya, kasus ini juga diwarnai saling lapor antara kedua belah pihak. Dokter Detektif Samira Farahnaz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Richard Lee oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Samira dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara, sehingga tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sempat menjadwalkan upaya mediasi antara Richard Lee dan Samira. Namun, jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, proses hukum terhadap masing-masing perkara akan tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.[YKP]

Kasus Skincare Richard Lee Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSukses Lewat Drama Reborn Rich, Song Joong Ki dan Park Ji Hyun Bakal Reuni di Drakor Love Cloud
Next Article Qualcomm Perkenalkan Snapdragon X2 Plus untuk Laptop Kelas Menengah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?