RELUNG.ID – Polisi mengamankan satu unit mobil truk tanpa nomor polisi (Nopol) yang diduga membawa minyak hasil curian milik PT Medco E&P di Dusun VII Panglero, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Truk tersebut kini telah diamankan di Polres Musi Rawas, sedangkan pelaku kabur meninggalkan barang bukti. Kerugian yang dialami PT Medco akibat aksi pencurian tersebut berupa 4.000 liter minyak dan 2 unit klim lokal yang ditaksir Rp36.812.500.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho membenarkan adanya aksi pencurian minyak milik PT Medco tersebut.
Kejadiannya di Dusun VII Panglero, Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pencurian tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal,” kata Kasat Reskrim pada Rabu, (7/1/2026).
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan cara melubangi pipa aliran minyak mentah milik PT Medco E&P.
Kemudian pelaku beraksi dengan memasang klim dan kran untuk mengalirkan minyak mentah tersebut kedalam bak truk yang didalamnya ada tanki atau wadah untuk menampung.
“Atas kejadian ini PT Medco mengalami kerugian 4.000 liter minyak dan 2 unit klim lokal yang ditaksir senilai Rp36.812.500,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini mobil truk warna kuning dengan baik warna biru dibawa ke Polres Musi Rawas. Sedangkan para pelaku sudah kabur meninggalkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). (NSR)

